Kamis, 26 April 2018

Penjelasan diantara Pertentangan Agama dengan Adat di Ranah Minang

1. Warisan dalam adat Minangkabau hanya jatuh pada perempuan
Dalam adat Minangkabau, ada 3 macam harta. Pertama, harato pusako tinggi. Kedua, harato pusako randah. Ketiga, harato pancarian.
Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa harato pancarian adalah milik pribadi, sehingga jika si pemilik meninggal, maka harato pancarian ini akan dibagikan kepada ahli warisnya sesuai dengan aturan faraid dalam Islam. Laki-laki dapat, perempuan juga dapat, dengan syarat ada dalam daftar penerima warisan.
Berbeda dengan harato pusako tinggi dan harato pusako randah. Dua harta ini bukanlah milik pribadi si mayat, melainkan milik kaum. Istimewanya, harta ini hanya mencakup benda properti ; tanah, kebun, rumah, tanah pekuburan, kolam.
Dalam kepengurusan harta ini, yang ada hanyalah hak untuk menggunakan, tidak ada hak kepemilikan, sehingga adalah dosa besar, jika harta ini dijual kemudian hasilnya dimakan sendiri tanpa tuntutan keadaan yang mengharuskan.
Karena harato pusako tinggi dan harato pusako randah pada dasarnya adalah milik kaum, maka saat si pengelola meninggal, dua harta ini tidak diwariskan kepada ahli warisnya, melainkan dikembalikan kepada kaum, kemudian pimpinan adat (Niniak Mamak) akan memutuskan bagaimana nasib tanah ini kemudian.
Bukankah pengertian mawaris dalam fikih adalah : Aturan-aturan fikih dan matematika, yang dengannya diketahui bagian setiap ahli waris dari harta peninggalan si mayat.
Karena yang dibagikan hanyalah harta peninggalan si mayat, maka yang bukan harta si mayat dikembalikan kepada pemilik aslinya. Begitu pula dengan harato pusako randah dan harato pusako tinggi, dikembalikan kepada kaum.
Hal ini juga membantah tuduhan bahwa tanah di Minangkabau itu seluruhnya haram. Bagaimana mungkin tanah tersebut haram, jika lahan dahulu dibuka secara bersama-sama, kemudian dijadikan milik bersama (milik kaum)? Yang haram itu adalah saat harta milik bersama ini kemudian dijual, kemudian hasil penjualannya dimakan. Lebih parah lagi, setelah tanah pusaka dijual, di atasnya dibangun gereja atau rumah ibadah lain. Na'uzubillah.
Memang, dalam prakteknya, pembagian harato pusako ini menimbulkan banyak perselisihan. Menurut hemat penulis, perselisihan yang muncul adalah karena para pimpinan adat (Datuak) yang seharusnya mengurus negerinya, malah lebih asyik hidup di daerah lain, sehingga amanahnya tersia-siakan. Jika para datuak komitmen dengan amanah yang dipercayakan kepada mereka, tentu perselisihan macam ini tidak akan terjadi.
2. Nikah satu suku dalam satu nagari dilarang, meskipun tidak ada ikatan mahram
Dalam adat Minangkabau, ada larangan khusus dalam pernikahan, yaitu orang yang satu suku (marga), memiliki datuak yang sama, berada dalam nagari (setara dengan kelurahan) yang sama, maka ia dilarang untuk menikah karena masih terhitung sebagai dunsanak.
Aturan ini tidaklah bertentangan dengan agama, karena melarang sesuatu yang didiamkan oleh agama boleh-boleh saja jika ditinjau ada manfaatnya. Yang tidak boleh itu adalah melarang sesuatu yang diwajibkan, seperti larangan berjilbab atau larang salat. Penjelasan larangan ini bisa dilihat di dalam buku-buku fikih, mengenai cakupan hak perintah dari uli'l amri.
Berikut analoginya :
Bukankah sekolah boleh melarang muridnya berrambut panjang, padahal dalam Islam, rambut panjang diperbolehkan. Bahkan, dalam satu riwayat, dikatakan bahwa rambut Rasulullah Saw panjangnya sampai ke bahu. Dalam aturan ini, pantaskah kita katakan kalau sekolah itu sekolah kafir karena melarang sesuatu yang diperbolehkan agama? Tentu tidak. Begitu pula dengan adat.
Contoh lainnya, pada umumnya, orang tua pasti akan melarang anak bujangnya yang berumur 20 tahun jika ingin menikahi janda berumur 45 tahun. Padahal hal in sah-sah saja dalam agama, bahkan dalam beberapa keadaan malah disunnahkan. Apakah jika orang tua melarang, kita katakan bahwa orang tua sudah kafir? Tidak!
Begitu pula dengan adat. Adat larang kaumnya untuk menikahi kerabat satu suku, karena melihat banyak manfaat. Bukankah kita lihat, salah satu bentuk fanatisme buta adalah tidak menikah dengan orang yang berbeda golongan?
3. Wanita melamar laki-laki
Dalam adat Minangkabau, yang melamar bukan wanita, melainkan keluarga si wanita. Mengapa? Karena memang begitulah seharusnya orang tua, berkeinginan kuat agar anak perempuannya mendapatkan jodoh yang terbaik. Bukankah Umar bin Khattab RA juga antusias mencarikan suami untuk anak beliau, Hafshah binti Umar?
Dan satu hal yang perlu diketahui, bahwa ternyata, dahulu Rasulullah Saw juga dilamar oleh wanita, yaitu Siti Khadijah RA, istri pertama Rasulullah Saw yang paling beliau cintai, yang tidak pernah beliau madu hingga beliau (Khadijah) meninggal. Untuk catatan, lamaran tersebut melalui perantara, tidak secara langsung.
4. Laki-laki tinggal di rumah istrinya setelah menikah
Dalam Islam, tidak ada aturan ketat dalam urusaan tempat tinggal. Sesorang boleh tinggal dimana saja, rumah diakah, rumah suaminyakah, rumah istrinyakah, ataupun rumah mertua.
Dalam adat Minangkabau, seorang lelaki setelah menikah harus tinggal di rumah mertua, meskipun tidak selamanya, karena banyak juga yang pindah setelah punya anak, karena rumah mertua tak lagi mencukupi. Jika kita jeli, kita dapat melihat manfaat luar biasa dari aturan ini.
Di awal rumah tangga, wanita yang belum terbiasa masak akan lebih intensif untuk belajar kembali dari ibunya. Keselamatan si wanita juga lebih terjaga, karena segala gerak-gerik suaminya diperhatikan. Tidak akan ada cerita KDRT, karena di rumah istri ada ayahnya, ada saudara laki-lakinya.
Menurut beberapa penelitian, permasalahan rumah tangga banyak muncul saat wanita tinggal di rumah si laki-laki, akibat ibu laki-laki yang tidak suka dengan istrinya. Bukankah sering kita dengar, bahwa hungungan istri dan ibu adalah hubungan yang rumit, dan kecemburuan antara keduanya adalah kecemburuan yang tidak bisa dijelaskan.
Dari sini, kita lihat, bahwa tidak ada pertentangan antara agama dan adat. Malah, jika dikaitkan dengan ilmu qawaid fiqhiyyah, maka boleh jadi hukum lelaki tinggal di rumah istrinya di awal pernikahan adalah sunnah.
Dan lagi, fakta yang tak bisa dibantah adalah, bahwa Rasulullah Saw juga diboyong ke rumah Siti Khadijah setelah beliau berdua resmi menikah. Dan perlu diketahui bahwa Rasulullah Saw merupakan teladan terbaik, baik sebelum maupun setelah kenabian. Bukankah teladan Rasulullah Saw dalam berdagang kita dapati sebelum beliau menjadi Nabi?
5. Nasab orang Minang diturunkan dari ibu
Ini adalah pernyataan yang didasari oleh logika yang tidak sehat. Memang, dalam adat Minangkabau, suku dan marga itu diturunkan oleh ibu. Jika ibu bersuku Pisang, maka anaknya juga pisang. Jika ibunya bersuku guci, maka anaknya bersuku guci pula.
Di sini kita harus bedakan, mana yang suku, mana yang nasab. Tidak ada istilah, bahwa di Minang nasab anak turun dari ibu. Tidak pernah sekalipun terdengan “Fulan bin Ibunya”. Yang ada hanyalah fulan bin ayahnya, seperti Fakhry Emil Habib bin Asra Faber.
Karena jika kita katakan bahwa nasab orang Minang diturunkan dari ibu, otomatis yang menikahkan anak perempuan nanti adalah ibunya, pun, yang wajib menafkahi anak-anaknya adalah ibu. Namun kenyataannya, dalam praktek tidak demikian. Setiap anak di Minangkabau tetap dinikahkan oleh ayahnya, pun kewajiban nafkah keluarga di Minangkabau tetap tanggungan seorang bapak, bukan ibu.
Polanya tetap begitu dan akan selalu sama, bahwa suku turun dari ibu, sedangkan nasab tetap turun dari ayah. Maka dari itu, tidak patut dikatakan bahwa dalam urusan nasab, Minangkabau menyalahi agama.
Mudah-mudahan penjelasan ini cukup untuk mengobati penasaran dunsanak yang ingin mengkaji lebih dalam tentang adat. Satu pesan kami, boleh jadi sesuatu itu terlihat bertentangan, namun setelah dikaji, ternyata malah akur dan berkesesuaian.
Lagi, jangan mudah menghukumi adat dan agama, sebelum kita berdalam-dalam mengkaji keduanya. Buya Hamka saja, yang kepakarannya diakui dunia, bahkan dari Universitas Al-Azhar mendapatkan gelar Honoris Causa, bangga karena begitu akurnya Islam dan Minang. Lalu siapa kita? Pahamkah kita adat? Sudahkah kita kuasai ilmu agama beserta cabang-cabangnya?
Wallahu a`lam. Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.
-----------------------
Referensi :
Adat Minangkabau :
- Sjafnir Aboe Nain Datuak Kando Marajo, 200th Tuanku Imam Bonjol, Suara Muhammadiyah, Pasaman, 1988
- Zamris Datuak Rajo Sigoto, Budaya Alam Minangkabau, Jasa Surya, Padang, 2011
- Bakri Bagindo Nan Sati, Adat Lamo Pusako Usang Sarato Pitaruah Mandeh, Pribadi, 2007
- Referensi lain penulis dapat dari bertanya langsung pada tokoh-tokoh adat di sekitar penulis, terutama Ayah, Drs. Asra Faber, M.A. Malin Mudo
Syariah Islam :
- Prof. Dr. Wahbah Azzuhaili, Mausu`atu'l Fiqhi'l Islami, Darul Fikri, Damaskus, 2012
- Tim Profesor Jurusan Fikih Kuliah Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar, Fiqhu'l Mawarits, Kairo, 2013
- Tim Profesor Jurusan FIkih Kuliah Syariah dan Hukum Universitas Al-Azhar, Al-Ahwalu's Syakhshiyyah, Kairo, 2013
- Dr. Abdul Aziz Muhammad Azzam, Al-Qawaidu'l Fiqhiyyah, Darul Hadits, Kairo, 2005
- Dr. Muhammad Syafii Antonio, Mec, Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager, ProLM Centre & Tazkia Multimedia, 200
- Zainuddin Al-Malibari Al-Fannani As-Syafi'i, Fathu'l Mu'in, 987H
- Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi, Fathu'l Qaribi'l Mujib, Darul Bashair, Kairo, 2012 
*Beberapa referensi fikih berbahasa Arab merupakan kitab-kitab klasik, dan penulis mengambil rujukan kepada cetakan terbaru.
Source : habibalfatih.blogsopt.co.id

Selasa, 17 April 2018

Guangzhou - Tanah Suci Islam Timur Jauh

Cai Jincheng* dan Jiang Yong Xing**



ABSTRACT
Guangzhou is one of the three most important cities in China with a long history and tradition. This
city is a centre of trade and is known as the city of culture. It was one of the places where Islam for the
first time spread from Arab to China. One of the evidences of the early spread of Islam to China is the
existence of Huaisheng mosque of which it is predicted that the tower was built in the year of 1350 AD.
The cemetery of Abu Waqqash who spread Islam to China in the seventh century can also be found in the
hill of Guihua in Guangzhou. The people from far away countries such as Arab and Persia admired him
and when they arrived in Guangzhou after traveling by sea covering the distance of thousands of kilometers
they were proud to be able to pray in front of his tomb.


* Profesor Madya Jurusan Bahasa Indonesia, Guangdong University of Foreign Studies, Guangzhou, Cina
** Wakil Kepala Balai Penelitian Suku Bangsa dari Akademi Suku Bangsa Guangdong, Guangzhou, Cina



PENGANTAR

Dalam era globalisasi ini, hubungan politik,
ekonomi, dan kebudayaan antarnegara semakin
erat dan signifikan. Terjalinnya hubungan mitra
strategis antara China dan Indonesia dan
terselenggaranya China-AFTA akan mempererat
hubungan persahabatan antara China dan
negara-negara ASEAN. Guangzhou, sebagai
salah satu kota dari sekian kota di kawasan ini
dan sangat menonjol peranannya dalam
hubungan itu, patut dikenali dengan lebih baik.
Kota Guangzhou yang merupakan ibu kota
Provinsi Guangdong yang terletak di Cina
bagian selatan yang terkenal dengan sebutan
Pintu Gerbang Cina Selatan merupakan salah
satu dari tiga kota terpenting di Cina daratan saat
sekarang. Karena dinamikanya yang luar biasa,
kota yang merupakan pusat perdagangan di Cina
ini tidak asing lagi bagi banyak pejabat dan
pengusaha Indonesia. Sebagai tuan rumah
Asian Games ke-16 yang akan datang, kota ini
pun semakin mendapat perhatian dunia luar.
Namun, kota ini sebenarnya lain dari kota yang
lain, seperti kota Shenzhen, Zhuhai, dan
Dongguan di Provinsi Guangdong, yang muncul
bagaikan jamur di musim hujan. Sebagai kota,
Guangzhou sudah bersejarah lebih dari 2200
tahun, bahkan merupakan sebuah kota ber-
sahabat yang akrab sekali dengan umat Islam
di dunia.
Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang
berisi latar belakang mengenai munculnya tanah
suci umat Islam beserta bangunan kunonya di
kota Guangzhou (yang sering juga disebut
Canton, sebutan orang Barat). Kota Guangzhou
adalah salah satu kota yang paling awal tempat
penyebaran Islam di Cina, bahkan di dunia. Di
samping itu, bila dilihat dari segi kebudayaan dan
agama, Kota Guangzhou memiliki kedudukan
dan peranan yang sangat penting, yaitu sebagai
pusat jalan sutera melalui laut.

MASJID HUAISHENG — MASJID PERTAMA
YANG TERMASYHUR DI TIMUR JAUH

Mengenai masuk dan tersebarnya agama
Islam di Guangzhou, terdapat beberapa
pandangan. Ada yang menyatakan pada "Dinasti
Sui", ada yang menyebut pada "pertengahan
Wude, Dinasti Tang", ada yang menganggap
pada “tahun kedua Zhen’guan Dinasti Tang”, ada
yang mengemukakan “pada tahun keenam
Zhen’guan Dinasti Tang”, dan ada pula yang
menyatakan “pada tahun kedua Yonghui Dinasti
Tang”. Masing-masing pandangan itu memiliki
sumber. Namun, apabila disebut agama Islam
sudah masuk Guangzhou pada “pertengahan
Kaihuang Dinasti Sui, yaitu pada tahun 581-610
Masehi, pandangan seperti itu tidak dapat
dipercayai karena waktu itu agama Islam belum
ada.
Anggapan bahwa masuknya agama Islam
di Guangzhou pada “tahun Wude Dinasti
Tang” (tahun 618-626 Masehi) juga kurang
meyakinkan. Ketika itu, Nabi Muhammad
sedang sibuk hijrah dari Makkah ke Madinah
untuk membangun masyarakat agama dengan
memadukan pemerintah dan agama; sinar
Islam sedang menyingsing di tanah Seme-
nanjung Arab. Namun, pedagang-pedagang
Dasi (sebutan ini untuk Arab dalam kitab lama
Cina) yang datang ke Cina kebanyakan masih
bukan Muslim sehingga agama Islam pun
belum cepat tersebar ke Cina.
Tahun kedua Yonghui (tahun 651 M) merupa-
kan tahun penggalangan hubungan diplomatik
negara Cina Dinasti Tang dengan negara Dasi.
Dalam “Xi Yi Zhuan” (Hikayat Barat) dari “Xin Tang
Shu” (Kitab Tang Baru) tercatat bahwa raja Dasi
“mengirim utusan membawa upeti ke Cina”
karena ada jalinan hubungan diplomatik resmi
antarkedua negara. Oleh karena itu, ada penelaah
yang menganggap bahwa Dasi, sebagai negara
perpaduan pemerintah dan agamanya, mengirim
utusannya ke Cina yang menandakan tahun
masuk dan tersebarnya agama Islam di Cina
secara resmi. Fakta sejarah itu dapat dilihat dari
catatan kitab kuno. Dengan demikian, tersebar-
nya agama Islam di Guangzhou pada tahun 651M,
berselang 30 tahun dengan kehadiran agama
Islam di Arab. Namun, utusan mengirim upeti ke
hadapan Maharaja atau menggalang hubungan
diplomatik berbeda dengan hubungan dagang
kontak dengan rakyat. Agama di kalangan
rakyat tersebar lebih dahulu daripada hubungan
pemerintahan. Apabila ini benar dan masuk
akal, tahun 651 M tidak dapat dianggap pula
sebagai tahun pertama masuknya agama
Islam ke Cina.
Begitu banyak ceritera yang terdapat dalam
sejarah yang menyatakan bahwa agama Islam
masuk pada tahun kedua hingga keenam
Zhen’guan Dinasti Tang. Begitu menarik serta
beragamnya cerita itu, tampaknya bukan
sesuatu yang mustahil. Agama Islam masuk ke
Cina memerlukan syarat-syarat objektif dan
subjektif, seperti latar belakang perdagangan dan
agama.
Pada awal abad ke-7, Eropa sedang berada
dalam masa gelap. Perang di Semenanjung Arab
tidak kunjung habisnya, yang berkuasa silih
berganti, sedangkan di Cina, Dinasti Tang yang
wilayahnya amat luas, situasi politiknya stabil,
ekonominya makmur, teknologinya pun maju.
Dinasti Tang menjalankan politik terbuka, dan
menjadi pusat ekonomi dan kebudayaan dunia
waktu itu. Pada awal masuknya agama Islam,
Nabi Muhammad sudah bertitah kepada
pengikutnya: “Carilah ilmu, meski jauh di negeri
Cina.”
Jalan sutera ada dua, yaitu yang satu jalan
darat dan yang lain jalan laut. Ketika itu, sering
terjadi pemberontakan di bagian barat sehingga
jalan sutera darat sering kali terhambat. Pada
tahun 648 M, tentara Tukiwuculu tunduk kepada
Dinasti Tang, seluruh daerah Xinjiang dikuasai
Dinasti Tang, jalan sutera darat lancar kembali.
Oleh karena itu, jalan sutera laut yang sebelum-
nya sudah ada lama kelamaan menjadi saluran
pokok perdagangan dunia waktu itu. Kemakmur-
an dan keterbukaan Dinasti Tang mempunyai
daya tarik yang tidak terelakkan bagi pedagang
asing dari Dasi dan Persia yang pandai berbisnis
dan memiliki keahlian di bidang pengakutan laut.
Guangzhou, sebagai pelabuhan utama dunia ketika itu, senantiasa disinggahi kapal-kapal
dagang asing. Ketika agama Islam berkembang
menjadi agama yang berkuasa sebagai agama
nasional di Semenanjung Arab, muslim-muslim
pelaut Arab telah membawa agama Islam ke
Guangzhou. Dengan demikian, Guangzhou
menjadi kota yang paling dini dimasuki agama
Islam dan sekaligus merupakan kota yang
mempunyai kegiatan agama Islam paling lama
selain tanah Arab. Ini sesuai dengan logika
perkembangan sejarah umat manusia.
Agama Islam yang berasal dari tanah
Semenanjung Arab adalah salah satu dari tiga
agama yang terbesar di dunia. Pada tahun 610
M, Nabi Muhammad telah mendirikan agama
Islam. Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad
hijrah dari Makkah ke Madinah dan mendirikan
komune agama yang merupakan perpaduan
antara pemerintahan dan keagamaan. Di sinilah
Nabi Muhammad beserta para pengikutnya
memulai hidupnya dengan lembaran Islam. Pada
tahun 631 M, Nabi Muhammad menyatukan
tanah Semenanjung Arab, agama Islam menjadi
agama nasional orang Arab.
Meskipun antara Guangzhou dan Makkah
terpisah oleh beberapa lautan, tetapi hubungan-
nya tidak pernah terputus dengan adanya Jalan
Sutera Laut ini. Tidak lama setelah lahirnya
agama Islam, dengan cepat pula telah tersebar
ke Guangzhou. Ini ditentukan oleh keistimewaan
ciri agama itu.
Setiap agama hendak memperluas pe-
ngaruhnya di masyarakat, memperbanyak
pengikutnya, mengikat ideologi dan tingkah laku
penganutnya. Dalam penyebarannya, Islam lain
daripada yang lain. Ia tidak aktif terhadap orang
luar, tetapi memperluas pengaruhnya dengan
kegiatan sembahyang dan sebagainya yang amat
kompleks dengan adat-istiadatnya, dan dengan
diwariskan kepada anak cucunya. Contohnya
adalah a) dalam keadaan bagaimanapun,
muslim bersembahyang sehari 5 kali meng-
hadap ke kiblat, setiap Jumat berkumpul untuk
melakukan sembahyang bersama-sama, setiap
tahun ada dua hari raya yang bagi muslim yang
tawakal merupakan mata pelajaran yang tak
terlupakan; b) menurut peraturan agama,
muslim mempunyai serentetan adat dan
kebiasaan yang teristimewa, seperti pantang
makan daging babi serta kambing dan sapi
disembelih atas nama Allah. Dengan demikian,
pedagang dan pelaut asing yang muslim yang
berada di Guangzhou memerlukan tempat
untuk melakukan kegiatan agama dan adatnya.
Tempat itu adalah surau dan masjid.
Tersebarnya agama Islam, terutama masuk-
nya muslim dan kebudayaan agama Islam,
ditandai dengan didirikannya surau dan mesjid.
Kehadiran agama Islam di tanah Arab, masuk-
nya agama Islam ke Guangzhou, Cina, serta
pendirian surau dan masjid di Guangzhou
merupakan tiga peristiwa yang berkembang
dengan perbedaan waktu yang tidak terlalu
lama. Unsur yang mendorong perkembangan
ini adalah ekonomi (perdagangan) dan agama.
Dari analisis di atas dapat disimpulkan
bahwa agama Islam masuk ke Cina melalui
Guangzhou pada tahun 30-an abad ke-7 M
cukup meyakinkan, sesuai dengan fakta yang
sebenarnya. Apabila diberi waktu yang amat
konkret, umpamanya pada bulan dan tahun
tertentu, justru makin tidak dapat dipercaya
karena, sebagai kegiatan penyebaran agama
oleh rakyat, kurang catatan resmi yang masuk
akal.
Mengenai masjid pertama Cina yang ter-
dapat di Guangzhou yang sejak ada pada awal
Zhen’guan Dinasti Tang ini, selain terdapat
dalam catatan kitab resmi pemerintah atau
pribadi orang Cina, juga dapat dibuktikan oleh
pendatang asing yang datang ke Cina. Dalam
catatan, kunjungan mereka dapat dilihat dan
dapat dipercaya. Pada awalnya, agama Islam
di Cina merupakan perkara baru. Untuk menge-
nalnya, orang Cina perlu suatu proses, perlu
waktu, sedangkan orang asing, apalagi orang
Arab, di rantau yang amat jauh itu ketika melihat
masjid, dengan sendirinya timbul kemesraan
yang mengesankan sekali. Catatannya lebih
dapat dipercaya, misalnya dalam “Catatan
Kunjungan di China dan India” oleh Sulaiman
(tahun 851 M) dan beberapa catatan lainnyamelukiskan secara terperinci keberadaan
mesjid di Guangzhou pada Dinasti Tang itu.
Pada bab ke-30 “Ikhtisar Sejarah Dunia”
oleh Wells yang terkenal, ada cerita tentang
masjid di Guangzhou yang mengatakan bahwa
lima tahun sebelum Pemerintah Taizhong
Dinasti Tang, yaitu pada tahun 628 M, (tahun
kedua Zhen’guan Dinasti Tang), ada sekelom-
pok utusan yang patut diperhatikan. Mereka
bertolak dari Madinah, tanah Arab, dengan
menumpang kapal dagang berlayar sampai ke
Guangzhou, atas perintah Nabi Muhammad,
membawa surat menghadap Maharaja Tai-
zhong, Dinasti Tang. Maharaja menyambut
kedatangan mereka dengan kehormatan.
Terhadap pandangan agama mereka, beliau
menunjukkan perkenannnya dan bertitah
supaya membantu mendirikan sebuah masjid
di Guangzhou yang akan digunakan oleh or-
ang Arab yang bermukim di Guangzhou. Masjid
itu hingga sekarang masih ada dan merupakan
masjid yang tertua di dunia.” Dalam hal ini,
pandangan-pandangan penelaah Cina dan
asing begitu dekat dan sesuai pula dengan cerita
dalam kalangan rakyat. Di sini, yang ditegaskan
oleh Wells adalah “membantu mendirikan masjid  
di Guangzhou”, yang menyatakan bahwa
masjid itu dibangun atas kerja sama antara
pemerintah Cina dengan pedagang-pedagang
Dasi. Benarkah masjid itu merupakan masjid
pertama di Guangzhou? Anggapan kami bahwa
masjid Huaisheng Guangzhou adalah masjid
pertama di Guangzhou dengan alasan sebagai
berikut.
Alasan pertama berkaitan dengan bukti-
bukti prasasti kuno dalam masjid. Sewaktu
diadakan pemugaran, telah ditemukan batu-
batu prasasti yang terdapat dalam Mesjid
Huaisheng. Jumlah seluruhnya ada tujuh buah,
masing-masing dibuat pada tahun ke-10
Zhizheng Dinasti Yuan, tahun ke-34 dan tahun
ke-37 Kangxi, Dinasti Qing, tahun ke-26
Daoguang, Dinasti Qing, tahun ke-7 Xianfeng,
Dinasti Qing, tahun ke-10 Tongzi, Dinasti Qing,
dan tahun ke-24 Republik (tahun 1935 M).
Prasasti-prasasti itu kebanyakan tertulis ber-
sama dalam bahasa Tionghoa dan bahasa
Arab yang menandakan awal sejarah dimulai-
nya pembangunan Masjid Huaisheng:
“Di kaki Gunung Baiyun, di Teluk Poshan,
terdapat menara. Bentuknya ala Barat, tinggi
menjulang, tak pernah dilihat di wilayah Cina.
Katanya dari Dinasti Tang hingga sekarang.”
(tahun ke-10 Zhizheng, Dinasti Yuan, tahun
1350 M)
“.... Hatta menara di Masjid Huaisheng,
kalau diselidiki tahun pembangunannya,
dibangun pada masa Zhen’guan, Dinasti Tang.
Ada prasasti sebagai bukti, tetapi tak dapat
dimengerti apa makna hurufnya.” (tahun ke-37
Kangxi, Dinasti Qing. Tahun 1698 M)
“Di Provinsi Guangdong ada Masjid
Huaisheng, sebagai tempat bersembahyang
agama kami, sejak lama sudah sebagai
pemimpin mesjid dan surau lainnya. Masjid ini
dibangun sejak Dinasti Tang hingga sekarang.”
(Tahun ke-26 Daoguang, Dinasti Qing, tahun
1846 M)
“Masjid Huaisheng, pemula masjid dan
surau di Guangzhou, dibangun untuk
memperingati Nabi Muhammad oleh nenek
moyang.” (Tahun ke-10, Tongzhi, Dinasti Qing,
tahun 1871 M)
Prasasti-prasasti itu telah membuktikan
bahwa Masjid Huaisheng merupakan masjid
pertama yang mulai dibangun pada masa
Zhen’guan Dinasti Tang, dan terus berlanjut
sampai sekarang. Yang patut ditegaskan ialah
prasasti yang dibuat pada tahun ke-10
Zhizheng Dinasti Yuan mempunyai nilai sejarah
yang amat tinggi karena dapat membuktikan
kedudukannya Masjid Huaisheng sebagai
permulaan agama Barat (Islam) di Cina.
Alasan kedua adalah tentang Masjid
Huaisheng. Masjid Huaisheng sering disebut
pula “balai sembahyang”. Kata Huaisheng,
dalam data yang diketahui sekarang, pertama
dipakai dalam “Nan Hai Bai Yong — Fan Ta”
(Kisah-kisah di Nanhai, ‘Menara Asing’ ), oleh
Fang Xin Ru, dari Dinasti Song Selatan. Dalam
buku ketiga “Nan Hai Bai Yong Xu Bian” (Kisah-
kisah Nanhai tambahan) oleh Fan Kunwu dari Dinasti Qing disebutkan bahwa “leluhur agama
Islam adalah Nabi Muhammad, oleh muslim
disebut ‘Nabi’, masjid itu disebut Masjid
Huaisheng, bermakna memperingati orang suci
Nabi Muhammad.” Dalam kitab lama Cina,
agama Islam itu biasanya disebut "agama suci
Barat”. Dalam istilah lain, tampak pula sebutan
“menganut agama suci”, “adat orang suci Barat”,
“makam orang suci Barat”. Pemakaian kata
Huaisheng, yang berarti memperingati orang
suci, dengan sepenuhnya menyatakan perasaan
keterharuan pedagang-pedagang dan pelaut-
pelaut Dasi yang menempuh marabahaya dari
badai dan taufan untuk mencapai Guangzhou
dengan selamat. Kegiatan pertama setiba di
Guangzhou ialah bersembahyang, menyatakan
rasa syukur kepada Allah dan Rasulullah. Sejak
didirikan, Masjid Huaisheng telah berkali-kali
mengalami pemugaran. Balai utamanya
sekarang dicat dengan tinta emas dan warna-
warna lainnya, ruang penyimpanan Quran luas
dan terang, sesuai dengan kehormatan dan
kesuciannya, cocok dengan kedudukannya
sebagai masjid pertama Cina.
Alasan ketiga berhubungan dengan letak
Masjid Huaisheng. Sejak dibangun, walaupun
berkali-kali terkena api dalam sejarah, tetapi
bentuk, skala, dan struktur Masjid Huaisheng
terus dipertahankan, diperbaiki, dan diperluas
dari berbagai dinasti. Letak masjid itu sejak
Dinasti Tang tidak berubah. Pemugaran atau
pembangunan kembali selalu pada tempat
yang sama, tidak pernah pindah ke tempat lain.
Dalam sejarah, di sekitar masjid itu adalah
tempat yang disebut “Fan Fang”, tempat
banyak pedagang Dasi dan Persia berkumpul
dan daerah pemukiman mereka di Guangzhou.
Data yang membuktikan tidak pernah
berpindahnya Masjid Huaisheng banyak sekali.
Selain prasasti-prasasti yang tersebut di atas,
tercatat pula dalam karya-karya Dinasti Song
(tahun 960-1279 M), misalnya “Guangdong
Tong Zhi” (Almanak Umum Guangdong),
“Guangzhou Fu Zhi” (Almanak Keresidenan
Guangzhou), “Nan Hai Xian Zhi” (Almanak
Kabupaten Nanhai), “Panyu Xian Zhi” (Almanak
Kabupaten Panyu), “Pingzhou Ke Tan” (Kisah-
kisah Keresidenan Pingzhou), “Ting Shi”
(Sejarah Ting), “Nan Hai Bai Yong” (Kisah-kisah
di Nanhai), dan lain-lainnya. “The Travels of
Sulaiman” pada Dinasti Tang juga menjadi
bukti yang lain.
Selama lebih dari 1.300 tahun sejak di-
bangun, Masjid Huaisheng senantiasa diurus
dengan teratur sehingga walaupun mengalami
pergantian dinasti-dinasti dan peperangan di
Cina, letak masjid itu tidak pernah digeser dari
tempat semulanya, dan berdiri kokoh hingga
sekarang.

MAKAM KUNO WALI — TEMPAT BER-
ZIARAH MUSLIM SEJAK DAHULU KALA

Makam Kuno Wali (Abu Waqqash) di
Guangzhou, yang juga disebut “Kuburan Hui
Hui”, terletak di Bukit Guihua. Di lingkungan
Makam ini terdapat bangunan rumah. Di
sebelah baratnya ada tiga balai, dan di sebelah
utara ada ruang sembahyang. Inilah Makam
Abu Waqqash, seorang wali terkenal yang
menyebarkan agama Islam di Guangzhou pada
abad ke-7 M. Setelah wafat, beliau dikubur di
sini oleh muslim. Bentuk ruang makam meleng-
kung ke atas, laksana lonceng yang tergantung.
Di dalamnya seperti gua. Waktu membaca
Qur’an atau berbicara di dalamnya, terdengar
suara bergema sehingga juga disebut “Makam
Bergema.”
Abu Waqqash adalah seorang tokoh yang
amat terkenal dalam proses sejarah masuk dan
tersebarnya agama Islam ke Cina. Mengenai
riwayat hidup dan kisahnya, dalam “Catatan
Makam Tuan Abu Waqqash” dari kitab “Tian
Fang Zheng Xue” jilid ke-7, oleh Lan Zi Xi yang
diterbitkan pada tahun 1852 itu disebutkan
sebagai berikut.
“Tuan bernama Abu Waqqash, berasal dari
barat, adalah paman Nabi Muhammad dari
pihak ibu, sebagai utusan mengantarkan
Qur’an ke China. Tiba di Chang’an (ibu kota
China zaman Dinasti Tang) pada tahun ke-6 Zhen’guan, Dinasti Tang. Maharaja Taizhong 
menganggapnya bersikap tulus, mempunyai
pengetahuan yang dalam di bidang peng-
khotbahan, maka berkali-kali diminta tinggal
di Chang’an. Maharaja menitahkan supaya
membangun masjid besar di Chang’an, sebagai
tempat menerima utusan dan pemukim Mus-
lim. Tuan Abu Waqqash dengan membicarakan
bab-bab dan pasal-pasal dari Qur’an, menyebar-
kan ajaran agama untuk mempengaruhi
berbagai negeri. Muslim semakin bertambah,
Taizhong menitahkan pula membangun mesjid
di Nanjing dan Guangzhou. Tuan Abu Waqqash
semakin tua kelihatannya, beliau melawat ke
Barat bertolak dari Guangzhou. Setelah sampai
di Qingshi, beliau berpikir bahwa kepergiannya
dengan titah Maharaja, belum menunaikan
tugasnya, beliau berlayar kembali ke Guang-
zhou. Beliau wafat dalam perjalanan menunai-
kan tugasnya. Jenazahnya menghamburkan bau
harumnya, dan disemanyamkan di luar kota
Guangzhou.”
Abu Waqqash adalah seorang wali, tetapi
beliau telah menjadi lambang masuk dan
tersebarnya agama Islam di Cina, menjadi
tokoh yang dijunjung tinggi dan sangat
dihormati oleh Muslim, disembah sujud selama
1300-an tahun, kedudukannya dalam negeri
Cina dan juga internasional tidak terganti dan
tergoyahkan. Dalam “Guangzhou Fu Zhi”
dikatakan:
“orang-orang dari negeri-negeri Barat (Arab
dan Persia dan lain negeri di sebelah barat
China) sangat mengaguminya. Setelah mereka
tiba di Guangzhou dengan melayari lautan
beribu-ribu kilo, merasa bangga kalau dapat
bersembah di depan makam beliau. Tokoh-
tokoh yang amat mulia datang ke kota ini pun
bersembah sujud di makam ini.”
Makam Abu Waqqash telah dikeramatkan.
Sejak dibangun, makam itu sudah menjadi
tanah suci tempat berziarah bagi muslim,
kedudukannya hanya di bawah Makam Nabi
Muhammad di dalam Masjid Nabi di Madinah.

FAN FANG — DAERAH PEMUKIMAN
ORANG ASING DI GUANGZHOU

Pembicaraan soal pembangunan Masjid
Huaisheng dan Makam Kuno Wali di Guang-
zhou, mau tidak mau harus dikaitkan dengan
Fan Fang (daerah pemukiman orang asing),
sebagai dasar masuknya agama Islam ke
Cina.
Hubungan lalu lintas Cina dengan tanah Arab
sudah bersejarah amat lama. Pada Dinasti Han
Barat (tahun 140 SM hingga tahun 88 SM), Zhang
Qian diutus Kaisar Han Wu Di ke barat. Dalam
“Shi Ji” jilid ke-123, sudah terdapat catatan yang
amat konkret. Selanjutnya, hubungan per-
dagangan laut China dengan Arab berkembang
pesat. Dalam syarat pelayaran zaman kuno,
kapal-kapal asing berlabuh di Guangzhou setelah
menjual barang-barang dagangan yang
dibawanya, dengan penuh muatan hasil bumi
dari China, dilengkapi dengan makanan yang
secukupnya untuk perjalanan pulang, bertolak
kembali ke negerinya. Pedagang-pedagang
asing itu tinggal di Cina sering kali sampai
setahun hingga beberapa tahun. Di manakah
mereka bermukim? Biasanya ada empat
macam tempat dapat dipilih, yaitu (a) di kapalnya
sendiri, (b) bermukim di daerah bercampur
dengan orang Cina, (c) di hotel yang diadakan
oleh pemerintah, atau (d) bermukim/berkumpul
di Fan Fang.
Karena Fan Fang berdekatan dengan
pelabuhan, sangat besar manfaatnya bagi
perdagangan. Mereka saling memahami bahasa
dan saling menghormati adat istiadat. Karena itu,
tidak heran tempat ini menjadi pilihan pertama
pedagang asing. Bagi pemerintah setempat,
dengan adanya Fan Fang, pengurusan pen-
duduknya (pedagang asing) terasa akan lebih
efektif. Demikian pula, perselisihan dapat
dihindari.
Lahirnya agama Islam telah menambah
kepercayaan rohani pedagang asing. Pem-
bangunan masjid menjadi pusat persekutuan
muslim yang jauh dari tanah airnya membuat
pedagang-pedagang asing yang tinggal di sekitar
masjid mendapat pengukuhan dan per-
kembangan yang lebih baik.
Fan Fang di Guangzhou merupakan daerah
pemukiman pedagang dan orang asing yang
paling dini, paling besar skalanya dalam sejarah
Cina, selalu mendapat perhatian dari penelaah
dalam dan luar negeri China. Maka dari itu, tidak
heran pula terdapat macam-macam pandangan
mereka mengenainya.
Makna tradisional “Fan Fang” adalah "daerah
pemukiman pedagang perantau negeri Dasi dan
Persia di Cina, pada Dinasti Tang dan Dinasti
Song”. Sebenarnya, Fan Fang merupakan suatu
proses sejarah yang diawali dengan pem-
bentukan, perkembangan, dan akhirnya menuju
ke kemerosotan. Fan Fang di Guangzhou mulai
terbentuk pada Dinasti Sui dan Dinasti Tang,
sempurna pada Dinasti Song dan merosot pada
Dinasti Yuan (tahun 1206-1368 M). Fan Fang itu
mempunyai peranan sosial fungsional kombi-
nasi. Pedagang-pedagang dan orang-orang
asing yang bermukim secara massal hanya
semata-mata lahiriahnya (gejala luarnya) saja.
 Selanjutnya, dapat dikemukakan fungsi dan
makna Fan Fang di Guangzhou dari segi
masuknya agama Islam ke Cina. Berkasitan
dengan hal ini, ada dua anggapan mengenai Fan
Fang di Guangzhou. Pertama, di manakah letak
Fan Fang dahulu kala? Jawabannya adalah (a)
pemukiman pedagang asing berpusatkan masjid,
baru dapat memenuhi keperluan kegiatan
agama dan adat istiadat, dan (b) hasil penelitian
seksama bertahun-tahun dari almarhum Mr.
Ma Feng Da, mantan Wakil Ketua Serikat Is-
lam Kota Guangzhou, dengan pengetahuan
bahasa Arab dan agama Islamnya, telah
menguraikan nama tempat-tempat di sekitar
Masjid Huaisheng, yang telah membuktikan
bahwa lingkungan Fan Fang, berpusatkan
Masjid Huaisheng, yang berada di sebelah
selatannya adalah tepi Sungai Mutiara (Jalan
Hui Fu sekarang), ke sebelah timur dengan
Jalan Mi Shi dan Jalan Chao Tian sebagai
batasannya, ke sebelah barat sampai Jalan
Renming sekarang, ke utara sampai ke Jalan
Zhongshan Enam. Jalan-jalan atau gang-gang
yang terdapat dalam bilangan itu semuanya
dapat dicocokkan dengan fonetik bahasa Arab.
Ini dapat membuktikan bekas tempat pemu-
kiman orang-orang Arab di Guangzhou.
Umpamanya adalah Jalan Dazi, Gang China,
Jalan Seing Of, Jalan Shishu (jalan tempat
pedagang-pedagang dari Srilanka bermukim).
Uraian-uraian itu sangat kuat alasannya.
Kedua, mengenai "Soal Bermukim Ber-
campur Orang Asing dan Cina" di dalam Fan
Fang. Mengenai pemukiman bercampur antara
orang asing dan Cina di dalam Fan Fang, dalam
“Qiu Tang Shu” (Kitab Tang Lama) jilid ke-177,
ada catatan dalam “Hikayat Lu Cun" yang
mengatakan bahwa
"mula-mula, pribumi dengan orang asing ber-
mukim bercampur, terdapat perkawinan campur
antara bangsa. Orang asing membeli sawah
ladang dan membangun rumah, pejabat ber-
maksud menghalanginya, maka timbul per-
sengketaan dan kekacauan. Lu Cun memerintah
membuat peraturan supaya orang asing dan
pribumi bermukim berpisahan, tidak diijinkan
kawin campur antara bangsa, orang asing tidak
boleh membeli sawah ladang dan perumahan.”
Menurut catatan sejarah sebelum tahun
836 M, orang asing dan pribumi yang bermukim
bercampur sering menimbulkan perselisihan
dalam hal perkawinan dan harta benda. Pada
tahun 836 M, Lu Cun menggantikan Li Cong Yi
sebagai pejabat tertinggi Guangzhou, yang
jabatannya sama dengan gubernur provinsi
sekarang, sehingga pada tahun itu pula telah
dilakukan peraturan agar orang asing dan
pribumi bermukim secara terpisah. Lu Cun,
dianggap sebagai seorang pejabat yang bersih
dan berwibawa ini dalam menangani masalah
daerah pemukiman campuran, yang belum
bisa menuruti arus perkembangan sejarahnya,
menujukkan ketidakmatangan akalnya. Dalam
“Long Cuan Chi Lie” dicatat bahwa pedagang-
pedagang asing itu tinggal di Cina tidak tentu
waktu dan tempatnya; ada yang tinggal di
Guangzhou hingga puluhan tahun.
Orang asing dan pribumi yang bermukim
terpisah tidak memberi manfaat bagi
perhubungan antarbangsa. Sebaliknya,bermukim bercampur-baur mempermudah
kontak perdagangan, mempermudah hidup
para penghuninya, dan sekaligus berfaedah
bagi kestabilan sosial. Ini adalah suatu arus
yang tidak dapat dielakkan. Padahal,
“bermukim terpisah” tidak begitu menunjukkan
peranannya. Dalam “Pingzhou Ke Tan”, oleh
Zhu Yu (Dinasti Song Utara, tahun 960-1127
M) dicatat bahwa orang asing itu ada tempat
bermukim yang tetap yang disebut Fan Fang.
Orang asing itu banyak membeli sawah ladang
dan perumahan, mendirikan rumah tangga di
Guangzhou. Di antara mereka, ada yang
membawa istri dan anaknya ke Cina dan ada
yang beristrikan wanita setempat. Anak-cucu
mereka disebut “orang asing peranakan” atau
“orang asing keturunan”. Dalam lingkungan
Fan Fang, orang asing itu menganut agama
Islam dan menaati adat kebiasaannya. Oleh
karena itu, daerah Fan Fang, sebagai daerah
pemukiman pedagang dan orang asing, hanya
dapat berarti kebanyakan pedagang dan orang
asing bermukim di lingkungan itu, tetapi tidak
berarti tidak bermukim orang Cina di dalamnya,
apalagi wanita yang diperistri oleh pedagang
asing. Dari segi inilah, Fan Fang itu tidak mungkin
mencapai tujuan dengan tidak “bermukim
tercampur”.
Ketiga, Fan Fang merupakan masyarakat
perpaduan pemerintahan dan keagamaan.
Terbentuknya Fan Fang di Guangzhou adalah
tanda kemakmuran perdagangan luar negeri
di Guangzhou. Banyaknya perantau asing
adalah hasil dari kejayaan perdagangan Cina
dengan luar negeri dalam hubungan inter-
nasional. Hal ini merupakan contoh yang baik
dalam manajemen yang telah berlangsung
pada seribu tahun yang lalu.
Fan Fang adalah daerah pemukiman
pedagang/orang asing. Dalam Fan Fang
diadakan jawatan manajemen khusus,
Direktorat Fan Fang, dikepalai oleh Kapten Fan
Fang, mengurus segala hal di dalam dan di
luar Fan Fang.
Fan Fang adalah pusat perdagangan
dengan luar negeri. Di dalam Fan Fang itu
diadakan “Fan Shi” (pasar orang asing) untuk
kegiatan perdagangan. Setelah kapal asing tiba
di Guangzhou, bermukimlah pedagang asing
itu di Fan Fang. Mereka selain membayar pajak
pelabuhan, juga menjual barang yang langka
dan berharga kepada pemerintah setempat
(karena barang itu dilarang diperdagangkan
oleh pemerintah) dan memberi upeti (hadiah).
Semua barang dagangannya dapat dijual-
belikan di Fan Shi. Di dalam daerah Fan Fang
telah muncul jalan-jalan dan gang-gang
profesional khusus untuk jual-beli barang
dagangan tertentu, seperti di Jalan Manao
(semacam batu yang dipakai sebagai
perhiasan) dan Gang Daimao, yang kelihatan
betapa besar jumlah dan jenisnya barang
dagangan itu.
Fan Fang adalah pusat kegiatan agama.
Dalam lingkungan itu dibangun masjid sehingga
pedagang asing dapat melakukan sembahyang
secara massal. Dalam hal makan, minum, dan
adat kebiasaan terikat ketat oleh tradisi dan
peraturan agama Dasi.
“Kuburan Orang Asing” terletak di luar
lingkungan daerah Fan Fang, tetapi juga masih
salah satu bagian yang penting dari kehidupan
masyarakat dan keagamaan sehingga peda-
gang asing yang bermukim di Guangzhou ada
tempat pemakaman setelah meninggal. Ada-
pun satu jalan yang bernama Jalan Chao Tian
di dekat Masjid Huaisheng Guangzhou, yaitu
jalan yang harus dilalui kalau Muslim menuju
daerah Kuburan Orang Asing di dekat Jembatan
Liu Hua. “Chao Tian” bermakna kembali ke
kayangan atau menuju ke rumah Allah. Ini
berlangsung sejak masa Dinasti Tang dan
Dinasti Song.
Pemerintahan setempat, Dinasti Tang dan
Dinasti Song, tidak langsung bercampur tangan
atas manajemen tata tertib masyarakat Fan
Fang. Mengenai manajemen atas tata hukum
di Fan Fang dan perselisihan ekonomi antar-
sesama diselesaikan menurut prinsip bahwa
“kalau yang melanggar hukum adalah sesama
orang asing, akan diselesaikan menurut adat
mereka sendiri. Kalau yang terjadi pertikaian antara yang bukan sesama bangsa asing, akan
diselesaikan menurut hukum pemerintah.” (dari
“Tang Lu So Yi”, Dinasti Tang). “Kalau orang asing
melanggar hukum, menyuruh pejabat Guang-
zhou melacaknya sampai tuntas kemudian
dihukum di Fan Fang oleh Kaptennya” (dari
“Pingzhou Ke Tan”). Dalam Fan Fang, peda-
gang asing dan hukum Islam menjaga tata tertib
internnya. Dengan demikian, telah terjalin
hubungan yang harmonis antara pemerintahan
setempat dengan Fan Fang.
Dalam menangani warisan pedagang
asing yang telah meninggal di Cina, pemerintah
Dinasti Tang dan Dinasti Song telah menetapkan
bahwa segala harta benda warisan dikembalikan
kepada familinya. Peraturan ini sangat
melegakan para pedagang asing.
 Dalam Fan Fang, pedagang asing meng-
gunakan bahasa bangsanya masing-masing.
Karena itu, pemerintahan setempat mengada-
kan “Tang Pa” (kontor penterjemah) untuk
mempermudah perdagangan dan kontak orang
asing dengan pedagang setempat.
“Di daerah Fan Fang Guangzhou, ber-
mukim orang-orang asing dari berbagai negeri;
ada seorang kapten orang asing yang melaku-
kan manajemen dalam urusan umum dalam
Fan Fang serta mengatur dan mengundang
pedagang-pedagang asing untuk sesuatu
keperluan (dari “Pingzhou Ke Tan”)." Kapten
itu umumnya dirangkap oleh seorang kepala
ulama dalam masjid yang dipilih oleh pedagang
asing dan diresmikan oleh pemerintahan
setempat (pada Dinasti Tang dan Dinasti
Song). Yang terpilih adalah yang “paling ber-
wibawa”. Apa yang disebut yang “paling
berwibawa” itu? Yang paling berwibawa itu
antara lain adalah mempunyai kekayaan
tertentu, mempunyai kedudukan, berbangsa
tinggi, dan berkewibawaan tertentu di negeri
Dasi.
Kapten adalah seorang pemimpin, organi-
sator, dan pengadil dalam kehidupan keagama-
an, ekonomi, sosial, dan adat istiadat di dalam
Fan Fang. Pekerjaan pokok kapten ada tiga
bidang, yaitu mengurus pekerjaan umum
sehari-hari di Fan Fang, mengurus soal pelabuh-
an, dan mengajak pedagang-pedagang asing
untuk bermusyawarah. Setiap hari, kapten
memimpin sembahyang dan memimpin upacara
keagamaan yang penting dan kegiatan pada hari
raya adat. Kapten adalah juga hakim di dalam
Fan Fang.
Dari hal manajemen dan fungsi kapten,
dapat dilihat pentingnya jabatan itu. Cara
manajemen dalam Fan Fang adalah menurut
sistem manajemen administrasi, organisasi
sosial, dan perpaduan pemerintahan dan agama
seperti di negeri Dasi. Dengan demikian, orang
Arab yang bermukim di Fan Fang, seperti
bermukim di tanah Arab saja. Sampai pada
Dinasti Song, bangunan di dalam Fan Fang
sangat “megah dan indah, besar serta mewah”,
“gedung-gedung amat termasyhur, terang
benderang pada malam hari, sulit dilukiskan
keindahannya”. Kehidupan di Fan Fang amat
sentosa, makmur, kaya raya dan memuaskan,
mempunyai daya tarik yang kuat bagi pedagang
Dasi. Pedagang-pedagang Dasi dari berbagai
zaman memujinya. Fan Fang di Guangzhou
laksana Makkah di Timur.
Fan Fang berbentuk ala organisasi “perpadu-
an pemerintahan dengan agama” negeri Dasi
yang memusatkan ekonomi, administrasi,
pemerintahan, pendidikan, kebudayaan dan
manajemen. Di dalamnya ada pasar orang asing,
masjid, tata hukum Dasi; ada makanan dan
minuman, adat istiadat ala Dasi; ada pula
daerah kuburan umum muslim (daerah makam
umum muslim ada di luar daerah Fan Fang,
tetapi milik muslim di Guangzhou,) di daerah
kuburan itu ada Wali Abu Waqqash. Fan Fang
di Guangzhou seakan-akan telah menjadi
Makkah di Dasi. Dengan demikian, terjaminlah
ketentraman pedagang asing di Cina.
Fan Fang bukan tempat pemukiman
massal orang asing pada arti yang sempit,
pedagang asing pun bukan orang-orang yang
mampir untuk sementara waktu di Guangzhou
saja. Lama-kelamaan mereka sudah tidak
berhasrat kembali ke tanah asalnya, mereka
menetap dan membaurkan diri ke dalam 
masyarakat setempat yang sudah menjadi
keinginan bersama bagi banyak pedagang asing
itu. Karena itu, muncul banyak orang asing yang
menetap di Cina, berangsur-angsur menikah
dengan orang Cina, anak cucunya mengikuti
pendidikan di Cina, dan menjadi pejabat dalam
pemerintahan setempat. Mereka disebut “orang
asing peranakan”, “orang asing keturunan”. Pada
tahun Daguan, dan Zenghe (tahun 1107-1117 M,
Dinasti Song Utara), situasi politik di Cina tenang
tenteram. Di Guangzhou dan Quanzhou didirikan
sekolah khusus untuk anak asing. “Anak-anak
orang asing, semuanya senang masuk sekolah”
(dari “Tie Wei Shan Cong Tan”, oleh Cai Di,
Dinasti Song Selatan). Mereka mematuhi ajaran
agama Islam, menerima kebudayaan Tionghoa,
menggunakan kebudayaan Tionghoa, dan
selanjutnya meletakkan dasar materi, ideologi
dan rohani pada terbentuknya suku Hui Hui di
Cina.

DWI FUNGSI GUANG TA — MERCUSUAR
DAN TEMPAT BERAZAN

Di dalam masjid di Guangzhou terdapat Balai
Huaisheng dan Guang Ta (menara, sebagai
mercusuar). Kedua bangunan itu berdekatan dan
saling melengkapi serta merupakan bangunan
masjid kuno yang termasyhur di dalam dan luar
Cina. Dalam “Prasasti Catatan Pemugaran
Masjid Huaisheng” yang dilakukan tahun-37
Kangxi (tahun 1698 M) disebutkan bahwa:
“Selama seribu tahun, masjid ini sudah dibangun
kembali berkali-kali, tetapi mercusuar ini tetap
tegak tak tergoyahkan; bentuknya ramping dan
tinggi, tak termakan angin dan api. Perancangan
dan pembangunan begitu pandai dan cermat, tak
terkalahkan oleh generasi berikutnya.”
Guang Ta, bentuknya seperti balok, bangun-
an yang terdiri dari bata, luarnya dikapuri, tinggi-
nya 36,3 meter, diameter dasar menara 7,5
meter, makin ke atas makin mengecil. Ada pintu
selatan dan pintu utara, dua tangga menuju ke
puncak menara, tangga selatan ada anak tangga
158 buah, tangga utara ada anak tangga 154
buah, di dinding menara ada lubang untuk
pengambilan sinar. Tangga teras samar-samar
menunjukkan semacam suasana agama yang
menyentuh perasaan. Di puncaknya ada sebuah
dataran, di pusat dataran itu ada lagi sebuah
menara kecil berbentuk balok, ada pintu kecil
dan anak tangga 14 buah yang mengitari
menara ke atas.
Ihwal kapan dibangun dan apa fungsi Guang
Ta, sejak tahun 20-an abad yang lalu sudah ramai
dibicarakan oleh para penelaah. Ada yang
menganggap dibangun pada Dinasti Tang. Ada
pula yang menganggap pada masa Dinasti
Song Selatan. Kami menganggap bahwa (1)
Guang Ta dan Masjid Huaisheng tidak dibangun
pada waktu yang sama, masing-masing
dibangun pada Dinasti Song dan Dinasti Tang;
(2) Guang Ta dibangun kira-kira pada per-
tengahan abad ke-12; (3) yang membangun
adalah pedagang terkaya dalam Fan Fang ketika
itu; dan (4) fungsi utama Guang Ta adalah
mercusuar dan tempat untuk mengecek arah
angin, fungsi kedua baru peranannya dalam
kegiatan agama.
Dalam masjid dibangun menara. Di dalam
masjid negara Islam lain di dunia sejak dulu sudah
ada. Menara juga disebut gedung beradzan yang
fungsinya adalah untuk mempermudah ber-
gemanya suara adzan setiap hari lima waktu
ketika memanggil muslim bersembahyang.
Menurut hasil “penelitian tentang menara Islam”,
yang dilakukan oleh seorang peneliti Amerika,
menara Islam yang paling tua dibangun di Suriah
pada tahun 705-715 Masehi. Kalau ini benar,
berarti di negeri asal agama Islam adalah (1)
masjid dan menara adzan tidak mesti dibangun
sekaligus, tetapi pada umumnya masjid di-
bangun dahulu, menara dibangun kemudian
dan (2) menara adzan yang tertua dibangun
awal abad ke-8 Masehi. Berdasarkan fakta
sejarah tersebut, yang mengatakan bahwa
Guang Ta dibangun pada tahun Zhen’guan
Dinasti Tang membingungkan para peneliti dan
kurang meyakinkan.
Dalam “Penelitian Kebudayaan Bangunan
Masjid Huaisheng dan Guang Ta Guangzhou
Dinasti Tang” oleh Long Fei Liao dikatakan bahwa
Guang Ta mungkin dibangun kembali pada dasar
gedung asalnya. Hanya ada sebuah hipotesis
yang menyebutkan “pada tahun ke-10 Zhizheng
Dinasti Yuan (tahun 1350 M). Dalam “Catatan
Pembangunan Kembali Mesjid Huaisheng” oleh Guo Jia dikatakan bahwa "di kaki gunung Baiyun,
di tanjung Poshan" ... di tempat Masjid Huaisheng
dan Guang Ta di luar Pintu Chao Tian, anak kota
Dinasti Tang dan Dinasti Song dulu, yaitu di
luar Jalan Chao Tian sekarang, mungkin pada
masa Chu Ting (sebutan ini untuk Guangzhou
pada Dinasti Qin, tahun 221 SM) atau masa
Kota Raja Nanyue, tempat itu adalah pantai dan
pernah ada tempat pegaraman. Di pegaraman
pantai dibangun benteng api untuk informasi
penjagaan kota; Guang Ta adalah kelanjutan
dari benteng api itu ....”
Hipotesis Mr. Long ini adalah benar. Usaha
pelayaran Cina menempati nomor satu di dunia
ketika itu. Kompas telah ditemukan dan dipakai
untuk melayani pelayaran samudra. Di wilayah
Cina, baik sungai-sungai besar maupun pantai
laut, dibangun menara api untuk penunjuk
pelayaran. Sungai Mutiara waktu itu amat luas,
menghubungkan kawasan Cina Selatan
dengan Laut Cina Selatan. Pada Dinasti Tang
atau Dinasti Song, setiap tahun kapal-kapal
asing yang berlabuh di Guangzhou di atas
seribu buah, tahun-tahun yang ramai bahkan
mencapai 4.000 — 5.000 buah. Karena itu,
tidak mungkin apabila tidak ada menara api
atau alat penunjuk pelayaran lainnya.
Pelabuhan Guang Ta pada zaman dulu disebut
Pelabuhan Poshan, yaitu pelabuhan utama
Guangzhou. Pelabuhan itu sangat bersejarah
dan memiliki peranan penting. Di tempat tinggi
dibangun menara api sesuai dengan kebutuhan
dan keadaan yang sebenarnya.
Di samping itu, ada pula yang menyangsi-
kan pandangan di atas. Mereka mengemukakan
pandangan yang lain, umpamanya soal lapisan
kultur dan penelitian tentang bata Guang Ta.
Zheng Zhao Xuan, dalam penelitiannya
mengenai “Kapan Dibangunnya Guang Ta
Dalam Masjid Huaisheng”, mengemukakan
bahwa “tumpukan lapisan kebudayaan dalam
Kota Guangzhou sangat tebal; dua meter di
bawah tanah adalah permukaan tanah Dinasti
Tang. Kaki menara Guang Ta lebih rendah dua
meter di bawah tanah dari permukaan tanah
sekarang.” Karena itu, “dari segi lapisan
kebudayaan dan segi arkeologi, ia lebih condong
kepada pandangan yang menganggap Guang Ta
dibangun pada Dinasti Tang.” Namun, kalau
dilihat dari segi menara Guang Ta itu dibangun
kembali di atas dasar menara asalnya, tetap
sulit dipastikan kapan dibangunnya Guang Ta
dari segi arkeologi dan lapisan kultur.
Menurut penelitian, bata-bata yang dipakai
dalam tembok Guang Ta dari zaman-zaman
yang tidak sama. Ada bata baru dari awal
Dinasti Tang. Ada pula bata kuno dari Dinasti
Han Timur (tahun 25 — 220 M) (dari hasil
penelitian Long Fei Liao). Ada lagi “bata-bata
yang seperti bata dari tembok kota yang
dibangun Dinasti Song atau bata Han Selatan,
tetapi banyak pula bata yang tidak utuh lagi yang
sulit dipastikan tahun pembuatannya.” (hasil
penelitian Zhen Zhao Xuan). Guang Ta
dibangun kembali pada bekas tempat menara
sebelumnya sehingga tidak heran kalau ada
gejala pemakaian kembali bahan bangunan
lama. Bila dilihat dari batanya saja, masih sulit
dipastikan Guang Ta dibangun sejak Dinasti
Tang.



SIMPULAN

Jauh sejak awal abad ke-7 Masehi, di
Guangzhou, Cina, yang amat jauh dari tanah
Arab, muncul sebuah Makam Abu Waqqash
dengan gaya arsitektur Moresgue dan Masjid
Huaisheng dengan gaya arsitektur paduan
Cina-Arab dan ciri khas bangunan Dinasti Tang,
serta Menara Guang Ta dengan gaya lonceng
Srilangka. Dengan demikian, terbentuklah satu
keajaiban dalam sejarah dunia, sebuah kerja
sama yang sukses dari perhubungan, pertemuan
kebudayaan Cina dengan luar negeri. Suatu
fakta yang patut diabadikan.
Agama Islam masuk ke Guangzhou, bila
dilihat dari lingkungan internasional, paling dini
dibandingkan dengan kawasan mana pun
selain tanah Arab. Di lingkungan Cina sendiri,
Guangzhou merupakan tempat pertama di-
masuki Islam, lebih dulu dari daerah mana pun
di Cina. Penyebaran agama Islam di kalangan
rakyat juga lebih dahulu dibandingkan hubungan dengan pemerintah. Karena pe-
nyelidikan sejarah dan catatan dalam kitab-
kitab resmi pemerintah tidak banyak, tetapi
cerita-cerita rakyat justru tersedia dalam
jumlah yang tidak sedikit sehingga latar
belakang sejarah, faktor ekonomi, langkah
penyebaran agama, nilai fungsional, dan
sebagainya harus diteliti untuk mempermudah
kesamaan pendapat dan juga agar tidak
terhalang oleh hal-hal yang konkret dalam
perkembangannya.
Bentuk dan skala bangunan Masjid Huai-
sheng, Makam Wali Abu Waqqash, sama saja
dengan hal yang lain, ada suatu proses per-
kembangan dari kesederhaan ke kemegahan,
tidak mungkin sejak semula bangunannya seperti
yang terlihat sekarang karena keduanya berkali-
kali dibangun kembali oleh muslim pada masa
yang tidak sama. Dalam hal ini, perlu dihindari
jangan sampai ukuran yang ada sekarang
digunakan untuk mengukur yang semula. Juga
jangan sampai menyangkal kesinambungan
sejarahnya dengan menganggap bahwa
masjidnya dan makamnya semula bukan
seperti sekarang.
Dalam hubungannya dengan benda dan
nama masjid, makam, dan menara, terdapat
prinsip bahwa benda itu lebih dahulu ada, tetapi
nama didapat kemudian; ini hal yang lumrah.
Pada masa Dinasti Song Selatan, karena per-
kembangan perdagangan laut, pemahaman
rakyat setempat terhadap agama Islam sudah
lebih dalam dan luas, baru ada nama khusus
untuk Masjid Huaisheng, Menara Asing,
Daerah Makam Orang Asing. Ini tidak hanya
tampak dalam kitab resmi, tetapi juga dalam
berbagai catatan. Sebelumnya, masjid hanya
disebut langgar, surau, atau masjid. Perubahan
nama-nama itu mencerminkan pemahaman
rakyat Cina terhadap agama Islam semakin
mendalam.
Karena faktor-faktor orang asing ke Guang-
zhou, lahirnya agama Islam dan tersebarnya ke
Cina, dan perkembangan transportasi samudra
dan perdagangannya telah mendorong peme-
rintah setempat bekerja sama dengan pedagang-
pedagang asing untuk membangun Fan Fang,
Masjid Huaisheng, Makam Kuno Wali, serta
Guang Ta. Bangunan-bangunan itu didirikan pada
masa yang tidak bersamaan, dengan gaya yang
tidak sama pula. Berturut-turut dibangun dan
perkembangan bangunan-bangunan Islam ini
dari satu segi telah menandakan sejarah
kemakmuran Jalan Sutera Laut dan membukti-
kan bahwa agama Islam semakin meluas.
Dengan demikian, hal itu telah memberikan
sumbangan dan menjamin bersama-sama
kelanjutan kemakmuran dan perkembangan
Jalan Sutera Laut sehingga Guangzhou me-
nempati kedudukan yang penting sebagai titik
pusat Jalan Sutera Laut.



DAFTAR RUJUKAN

B| Sh i ÃŽuy\: ((ZhÇnggu\Y§s§lán ShíCún G|o)), N\ngxià
Rénmin chãb|nshè 1983 niánb|n.
ChényùQ§ngyì: ((PúShÃŽu Gu\G‘ng K|o)), ZhÇnghuá
Shãjú 1937 nián b|n.
F~ng Xìnrú ( (Nàn H| Bi | Yi 4ng)).
((Gu|ngzhÇu ShìW énwùZhì) ) Bi~n W . Hu i ìBi~n Zhù:
((Gu|ngzhÇu ShìW énwù Zhì)), L0ngnán M.ishù
chãb|nshè 1990 nián b|n.
Ji~ng YÇngxìng: ((Gu|ngdÇng H|inán HuízúYánj§u)).
Gu|ngdÇng Rénmin chãb|nshè 1983 niánb|n.
Liùbàn N\ngyì:Sãlàimán DÇng Y\uji,ZhÇnghuá Shãjú
1937 nián b|n.
((ZhÇngx§Ji~otÇng Shi0lào Huìbi~n)), (taí) ZhÇnghuá
Shãjù 1937 nián b|n.
ZhÇng Yuánxiù M, |Jiànzh~o, M |Féngdá: ((Gu|ngzhÇu
Y§s§lán GßjìYánj§u)), NìngxiàRénmin chãb|nshè
1989 nián b|n.n 


Sejarah Perang Padri - Tuanku Imam Bonjol

Apabila diteliti masa Perang Padri di daerah Sumatera Barat dalam abad ke-19 dapat
digolongkan kepada beberapa priode, yaitu:
(a) Priode 1809 - 1821
Priode ini adalah merupakan pembersihan yang dilakukan oleh kaum Padri terhadap
golongan penghulu adat yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan syari'at
Islam. Dalam masa ini terjadilah pertempuran antara kaum Padri melawan golongan
penghulu adat.
(b) Priode 1821 - 1832
Priode ini adalah merupakan pertempuran antara kaum Padri dengan Belanda-Kristen
yang dibantu sepenuhnya oleh golongan penghulu adat. Dalam masa ini sifat
pertempuran telah berubah antara penguasa kolonial Belanda-Kristen yang mau
menjajah Sumatera Barat yang dibantu oleh para penguasa bangsa sendiri yang
berkolaborasi untuk mempertahankan eksistensinya sebagai penguasa yang ditentang
secara gigih oleh kaum Padri.
(c) Priode 1832 - 1837
Priode ini adalah merupakan perjuangan seluruh rakyat Sumatera Barat, dimana kaum
Padri dan golongan penghulu adat telah barsatu melawan penguasa kolonial Belanda-
Kristen. Dalam masa ini rakyat Sumatera Barat dengan dipelopori dan dipmimpin oleh
para ulama yang tergabung dalam kaum Padri bahu-membahu di medan pertempuran
untuk mengusir penguasa kolonial Belanda-Kristen dari Sumatera Barat.

Latar belakang lahirnya kaum Padri mempunyai kaitan dengan gerakan Wahabi yang
muncul di Saudi Arabia, yaitu gerakan yang dipimpin oleh seorang ulama besar
bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787). Nama gerakan Wahabi
sesungguhnya merupakan nama yang mempunyai konotasi yang kurang baik, yang
diberikan oleh lawan-lawannya, sedangkan gerakan ini lebih senang dan menamakan
dirinya sebagai kaum 'Muwahhidin' yaitu kaum yang konsisten dengan ajaran tauhid,
yang merupakan landasan asasi ajaran Islam.
Paham kaum Muwahhidin (Wahabi) ini antara lain:
(a) Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah semata; dan siapa saja yang
menyembah selain Allah, adalah musyrik;
(b) Umat Islam yang meminta safaat kepada para wali, syeikh atau ulama dan kekuatan
ghaib yang dipandang memiliki dan mampu memberikan safaat adalah suatu
kemusyrikan;
(c) Menyebut-nyebut nama Nabi, wali, ulama untuk dijadikan perantara dalam berdo'a
adalah termasuk perbuatan syirik;
(d) Mengikuti shalat berjamaah adalah merupakan kewajiban;
(e) Merokok dan segala bentuk candu adalah haram;
(f) Memberantas segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan;
(g) Umat Islam, harus hidup sederhana, segala macam pakaian mewah dan berlebih-
lebihan diharamkan.
Sifat gerakan Wahabi yang keras ini, benar-benar merupakan tenaga penggerak yang
sanggup membangkitkan kembali kesadaran kaum muslimin yang sedang tidur lelap
dalam keterbelakangannya. Dibantu dengan para sahahatnya seperti Ibnu Sa'ud dan
Abdul Azis Ibnu Sa'ud, pemikiran dan cita-cita ini diwujudkan dalam gerakan yang
keras, akhirnya pada tahun 1921 menjelma menjadi satu pemerintahan yang berdaulat di
Saudi Arabia dengan ibukotanya Riyadh.
Paham dan gerakan Wahabi inilah yang mewarnai pandangan Haji Miskin dari Pandai
Sikat (Luhak Agam), Haji Abdur Rahman dari Piabang (Luhak Lima Puluh) dan Haji
Muhammad Arief dari Sumanik (Luhak Tanah Datar) yang bermukim di Mekah Saudi
Arabia dan pada tahun 1802 mereka kembali ke Sumatera Barat.
Sesampainya di Sumatera Barat, mereka berpendapat bahwa umat Islam di
Minangkabau baru memeluk Islam namanya saja, belum benar-benar mengamalkan
ajaran Islam yang sejati. Berdasarkan penilaian semacam itu, maka di daerahnya
masing-masing mereka mencoba memberikan fatwanya. Haji Muhammad Arifin di
Sumanik mendapat tantangan hebat di daerahnya sehingga terpaksa pindah ke Lintau.
Haji Miskin mendapat perlawanan hebat pula di daerahnya dan terpaksa harus pindah ke
Ampat Angkat. Hanya Haji Abdur Rahman di Piabang yang tidak banyak mendapat
halangan dan tantangan.
Kepindahan Haji Miskin ke Ampat Angkat membawa angin baru, karena di sini ia
mendapatkan sahabat-sahabat perjuangan yang setia; diantaranya yaitu Tuanku Nan
Renceh di Kamang, Tuanku di Kubu Sanang; Tuanku di Ladang Lawas, Tuanku di
Koto di Padang Luar, Tuanku di Galung, Tuanku di Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk
Aur. Itulah tujuh orang yang berbai'ah (berjanji sehidup semati) dengan Tuanku Haji
Miskin. Jumlah para ulama yang berbai'ah ini menjadi delapan orang, yang kemudian
terkenal dengan sebutan 'Harimau Nan Salapan'.
Harimau Nan Salapan ini menyadari bahwa gerakan ini akan lebih berhasil bilamana
mendapat sokongan daripada ulama yang lebih tua dan lebih berpengaruh, yaitu Tuanku
Nan Tuo di Ampat Angkat. Oleh sebab itu Tuanku Nan Renceh yang lebih berani dan
lebih lincah telah berkali-kali menjumpai Tuanku Nan Tuo untuk meminta agar ia
bersedia menjadi 'imam' atau pemimpin gerakaa ini. Tetapi setelah bertukar-pikiran
berulang kali, Tuanku Nan Tuo menolak tawaran itu. Sebab pendirian Harimau Nan
Salapan hendak dengan segera menjalankan syari'at Islam di setiap nagari yang telah
ditaklukkannya. Kalau perlu dengan kekuatan dan kekuasaan.
Tetapi Tuanku Nan Tuo mempunyai pendapat Yang berbeda; ia berpendapat apabila
telah ada orang beriman di satu nagari walaupun baru seorang, tidaklah boleh nagari itu
diserang. Maka yang penting menurut pandangannya ialah menanamkan pengaruh yang
besar pada setiap nagari. Apabila seorang ulama di satu nagari telah besar pengaruhnya,
ulama itu dapat memasukkan pengaruhnya kepada penghulu-penghulu, imam-khatib
mantri dan dubalang.
Pendapat yang berbeda dan bahkan bertolak belakang antara Tuanku Nan Tuo dengan
Harimau Nan Salapan sulit untuk dipertemukan, sehingga tidak mungkin Tuanku Nan
Tuo dapat diangkat menjadi imam atau pemimpin gerakan ini. Untuk mengatasi
masalah ini, Harimau Nan Salapan mencoba mengajak Tuanku di Mansiangan, yaitu
putera dari Tuanku Mansiangan Nan Tuo, yakni guru daripada Tuanku Nan Tuo Ampat
Angkat. Rupanya Tuanku yang muda di Mansiangan ini bersedia diangkat menjadi
imam atau pemimpin gerakan Harimau Nan Salapan, dengan gelar Tuanku Nan Tuo.
Karena yang diangkat menjadi imam itu adalah anak daripada gurunya sendiri, sulitlah
bagi Tuanku Nan Tuo Ampat Angkat itu untuk menentang gerakan ini. Padahal
hakikatnya yang menjadi imam dari gerakan Hariman Nan Salapan adalah Tuanku Nan
Renceh; sedangkan Tuanku di Mansiangan hanya sebagai simbol belaka.
Kaum Harimau Nan Salapan senantiasa memakai pakaian putih-putih sebagai lambang
kesucian dan kebersihan, dan kemudian gerakan ini terkenal dengan nama 'Gerakan
Padri'.
Setelah berhasil mengangkat Tuanku di Mansiangan menjadi imam gerakan Padri ini,
maka Tuanku Nan Renceh selaku pimpinan yang paling menonjol dari Harimau Nan
Salapan mencanangkan perjuangan padri ini dan memusatkan gerakannya di daerah
Kameng. Untuk dapat melaksanakan syari'at Islam secara utuh dan murni, tidak ada
alternatif lain kecuali memperoleh kekuasaan politik. Sedangkan kekuasaan politik itu
berada di tangan para penghulu. Oleh karena itu untuk memperoleh kekuasaan politik
itu, tidak ada jalan lain kecuali merebut kekuasaan dari tangan para penghulu. Karena
Kamang menjadi pusat perjuangan Padri, maka kekuasaan penghulu Kamang harus
diambil alih oleh kaum Padri, dan berhasil dengan baik.
Sementara itu para penghulu di luar Kamang yang telah mendengar adanya gerakan
Padri ini, ingin membuktikan sampai sejauh mana kemampuan para alim-ulama dalam
perjuangan mereka untuk melaksanakan syari'at Islam secara utuh dan murni. Bertempat
di Bukit Batabuah dengan Sungai Puar di lereng Gunung Merapi, para penghulu dengan
sengaja dan mencolok mengadakan penyabungan ayam, main judi dan minum-minuman
keras yang diramaikan dengan bermacam pertunjukan. Para penghulu itu dengan para
pengikutnya seolah-olah memancing apakah para alim-ulama mampu merealisasikan
ikrarnya untuk betul-betul melaksanakan syari'at Islam secara keras.
Tentu saja tantangan ini menimbulkan kemarahan dari pihak kaum Padri. Dengan segala
persenjataan yang ada pada mereka, seperti setengger (senapan balansa), parang,
tombak, cangkul, sabit, pisau dan sebagainya kaum Padri pergi ke Bukit Batabuh
tersebut untuk membubarkan pesta 'maksiat' yang diselenggarakan oleh golongan
penghulu (penguasa). Sesampainya pasukan kaum Padri di Bukit Batabuh disambut
dengan pertempuran oleh golongan penghulu. Dengan sikap mental perang sabil dan
mati syahid, pertempuran yang banyak menelan korban di kedua belah pihak, akhirnya
dimenangkan oleh pasukan kaum Padri. Dengan peristiwa Bukit Batabuh, berarti
permulaan peperangan Padri.
Kemenangan pertama yang gemilang bagi kaum Padri, mendorong Tuanku Nan Renceh
sebagai pimpinan gerakan ini untuk memperkuat dan melengkapi persenjataan pasukan
Padri. Tindakan ofensif bagi daerah-daerah yang menentang kaum Padri segera
dilakukan. Daerah Kamang Hilir ditaklukkan, kemudian menyusul daerah Tilatang.
Dengan demikian seluruh Kamang telah berada di tangan kaum Padri.
Dari Kamang operasi pasukan Padri ditujukan ke luar yaitu Padang Rarab dan Guguk
jatuh ketangan kaum Padri. Lalu daerah Candung, Matur dan bahkan pada tahun 1804
seluruh daerah Luhak Agam telah berada di dalam kekuasaan kaum Padri.
Keberhasilan kaum Padri menguasai daerah Luhak Agam, selain kesungguhan yang
keras, tetapi juga kondisi masyarakatnya memang sangat memungkinkan untuk cepat
berhasil. Sebab daerah Luhak Agam terkenal tempat bermukimnya ulama-ulama besar
seperti Tuanku Pamansiangan dan Tuanku Nan Tuo, sedangkan pengaruh para penghulu
sangat tipis. Wibawa para penghulu berada di bawah pengaruh para ulama.
Operasi pasukan Padri ke daerah Luhak Lima Puluh Kota berjalan dengan damai. Sebab
penghulu daerah ini bersedia menyatakan taat dan patuh kepada kaum Padri serta siap
membantu setiap saat untuk kemenangan kaum Padri.
Dengan berkuasanya kaum Padri; maka daerah-daerah yang berada di dalam
kekuasaannya diadakan perubahan struktur pemerintahan yaitu pada setiap nagari
diangkat seorang 'Imam dan seorang Kadhi'. Imam bertugas memimpin peribadahan
seperti sembahyang berjamaah lima waktu sehari semalam, puasa, dan lain-lain yang
berhubungan dengan masalah-masalah ibadah. Kadhi bertugas untuk menjaga
kelancaran dijalankannya syari'at Islam dalam arti kata lebih luas dan menjaga
ketertiban Umum.
Di daerah Luhak Tanah Datar, pasukan kaum Padri tidak semudah dan selicin di daerah
Luhak Adam dan Lima Puluh Kota untuk memperoleh kekuasaannya. Di sini
pasukan kaum Padri mendapat perlawanan yang sengit dari golongan penghulu dan
pemangku adat. Sebab Luhak Tanah Datar adalah merupakan pusat kekuasaan adat
Minangkabau. Kekuasaan itu berpusat di Pagaruyung yang dipimpin oleh Yang
Dipertuan Minangkabau. Di waktu itu Yang Dipertuan atau Raja Minangkabau adalah
Sultan Arifin Muning Syah.
Pada pemerintahan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung terdapat tiga orang raja
yang berkuasa yang dikenal dengan nama Raja Tigo Selo, yaitu :
(a) Raja Alat atau Yang Dipertuan Pagaruyung, adalah yang memegang kekuasaan
tertinggi di seluruh Minangkabau.
(b) Raja Adat, adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah adat.
(c) Raja Ibadat adalah yang memegang kekuasaan dalam masalah agama.
Dalam pelaksanaan pemerintah sehari-hari Raja Tigo Selo dibantu oleh Basa Empat
Balai yang berkedudukan sebagai menteri dalam pemerintahan Minangkabau di
Pagaruyung. Mereka itu adalah :
- Dt. Bandaharo atau Tuan Tittah di Sungai Tarab, yang mengepalai tiga orang
lainnya atau dapat dikatakan sebagai Perdana Menteri;
- Makkudun di Sumanik, yang menjaga kewibawaan istana dan menjaga bubungan
dengan daerah rantau dan daerah-daerah lainmya;
- Indomo di Suruaso, yang bertugas menjaga kelancaran pelaksanaan adat;
- Tuan Kadhi di Padang Ganting; yang bertugas menjaga kelancaran syari'at atau
agama.
Di samping Basa Empat Balai ada seorang lagi, yaitu Tuan Gadang di Batipuh yang
bertindak sebagai Panglima Perang, kalau Pagaruyung kacau dialah bersama
pasukannya untuk mengamankannya.
Kekuasaan Raja Minangkabau sebetulnya tidak begitu terasa oleh rakyat dalam
kehidupan sehari-hari, karena nagari-nagari di Minangkabau mendapat otonomi yang
sangat luas, sehingga segala sesuatu di dalam nagari dapat diselesaikan oleh kepala
nagari melalui kerapatan adat nagari. Kalau masalahnya tidak selesai dalam nagari baru
dibawa ke pimpinan Luhak (kira-kira sama dengan kabupaten sekarang). Kalau masih
belum selesai diteruskan ke Basa Empat Balai untuk selanjutnya diteruskan ke Raja
Adat atau Raja Ibadat, tergantung pada masalahnya. Kalau semuanya tak dapat
menyelesaikan masalahnya, maka akan diputuskan oleh Raja Minangkabau.
Oleh karena itu gerakan Padri oleh Raja Minangkabau dan stafnya dianggap satu bahaya
besar, sebab gerakan ini akan mengambil kekuasaan mereka. Selain itu para bangsawan
pun cemas, karena khawatir adat nenek-moyang yang telah turun-menurun akan lenyap,
jika kaum Padri berkuasa.
Pertempuran sengit di daerah Luhak Tanah Datar antara pasukan Padri dengan pasukan
Raja berjalan sangat alot. Perebutan daerah Tanjung Barulak, salah satu jalan untuk
masuk ke pusat kekuasaan Minangkabau dari Luhak Agam, sering berpindah tangan,
terkadang dikuasai pasukan Padri, terkadang dapat direbut kembali oleh pasukan raja.
Walaupun begitu, pasukan Padri makin hari makin maju, sehingga daerah kekuasaan
para penghulu makin lama makin kecil. Untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk bagi
para penghulu, akhirnya atas persetujuan Yang Dipertuan di Pagaruyung, Basa Empat
Balai mengadakan perundingan dengan kaum Padri.
Perundingan itu dilaksanakan di nagari Koto Tangah pada tahun 1808, sesudah enam
tahun gerakan kaum Padri melancarkan aksinya. Kaum Padri dalam perundingan itu
dipimpin oleh Tuanku Lintau yang datang dengan seluruh pasukannya, sedangkan para
penghulu dipimpin oleh Raja Minangkabau sendiri. Seluruh staf raja dan sanak
keluarganya hadir dalam pertemuan tersebut, tanpa menaruh curiga sedikit juga, karena
gencatan senjata telah disepakati sebelumnya.
Tetapi sekonyong-konyong keadaan menjadi kacau sebelum perundingan dimulai.
Karena kesalah-pahaman antara bawahan Tuanku Lintau yang bernama Tuanku Belo
dengan para staf raja, yang berakibat meledak menjadi perkelahian dan pertumpahan
darah.
Raja dan hampir sebagian terbesar staf dan keluarganya mati terbunuh dalam
perkelahian itu, hanya ada beberapa orang dari para penghulu dan seorang cucu raja
yang dapat selamat meloloskan diri sampai ke Kuantan.
Mendengar peristiwa berdarah ini, Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan tertinggi
gerakan Padri sangat marah terhadap Tuanku Lintau dan pasukannya, karena dianggap
melanggar gencatan senjata yang telah disepakati dan berarti menggagalkan usaha
perdamaian.
Dengan peristiwa ini, maka praktis seluruh Luhak Tanah Datar menyerah kepada kaum
Padri tanpa perlawanan, karena takut melihat pengalaman di Koto Tangah.
Untuk mengokohkan gerakan kaum Padri, Tuanku Nan Renceh telah memerintahkan
salah seorang muridnya yang bernama Malin Basa atau Peto Syarif atau Muhammad
Syahab, untuk membuat sebuah benteng yang kuat, sebagai markas gerakan kaum Padri.
Pemilihan Malin Basa, yang kemudian bergelar Tuanku Mudo nntuk membuat benteng
besar, guna menjadi pusat gerakan kaum Padri, disebabkan karena Malin Basa (Tuanku
Mudo) seorang murid yang pandai, alim dan berani.
Perintah Tuanku Nan Renceh sebagai pimpinan tertinggi gerakan Padri dan guru dari
Tuanku Mudo, dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keberanian dan berhasil
memilih tempat di sebelah timur Alahan Panjang, di kaki bukit yang bernama Bukit
Tajadi. Dengan bantuan seluruh umat Islam yang tinggal di sekitar Alahan Panjang,
dimana setiap hari bekerja tidak kurang dari 5000 orang, akhirnya 'Benteng Bonjol'
yang terletak di bukit Tajadi itu menjelma menjadi kenyataan dengan ukuran panjang
kelilingnya kira-kira 800 meter dengan areal seluas kira-kira 90 hektar, tinggi tembok
empat meter dengan tebalnya tiga meter. Di sekelilingnya ditanami pagar aur berduri
yang sangat rapat.
Di tengah-tengah benteng Bonjol berdiri dengan megahnya sebuah masjid yang lengkap
dengan perkampungan pasukan Padri dan rakyat yang setiap saat mereka dapat
mengerjakan sawah ladangnya untuk keperluan hidup sehari-hari. Sesuai dengan
fungsinya, maka benteng Bonjol juga diperlengkapi dengan persenjataan perang, guna
setiap saat siap menghadapi pertempuran. Benteng Bonjol itu dipimpin langsung oleh
Tuanku Mudo yang bertindak sebagai 'imam' dari masyarakat benteng Bonjol, yang
sesuai dengan struktur pemerintahan kaum Padri. Oleh sebab itu, Tanku Mudo digelari
dengan 'Imam Bonjol'.
Setelah benteng Bonjol selesai dan struktur pemerintahan lengkap berdiri, Imam Bonjol
memulai gerakan Padrinya ke daerah-daerah sekitar Alahan Panjang dan berhasil
dengan sangat memuaskan. Keberbasilan Imam Bonjol dengan pasukannya
menimbulkan kecemasan para penghulu di Alahan Panjang seperti antara lain Datuk
Sati. Kecemasan ini melahirkan satu gerakan para penghulu di Alahan Panjang untuk
menyerang pasukan Imam Bonjol dan merebut benteng sekaligus. Pada tahun 1812
Datuk Sati dengan pasukannya menyerbu benteng Bonjol, tetapi sia-sia dan kekalahan
diderita olehnya. Untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk, maka Datuk Sati mengajak
diadakannya perdamaian antara para penghulu dengan Imam Bonjol.
Keberhasilan Imam Bonjol menguasai seluruh daerah Alahan Panjang, ia kemudian
diangkat menjadi pemimpin Padri untuk daerah Pasaman. Untuk meluaskan kekuasaan
kaum Padri, Imam Bonjol mengarahkan pasukannya ke daerah Tapanuli Selatan. Mulai
Lubuk Sikaping sampai Rao diserbu oleh pasukan Imam Bonjol. Dari sana terus ke
Talu, Air Bangis, Sasak, Tiku dan seluruh pantai barat Minangkabau sebelah utara.
Setelah seluruh Pasaman dikuasai, maka untuk memperkuat basis pertahanan untuk
penyerangan ke utara, didirikan pula benteng di Rao dan di Dalu-Dalu. Benteng ini
terletak agak ke sebelah utara Minangkabau. Benteng Rao dikepalai oleh Tuanku Rao,
sedangkan benteng Dalu-Dalu dikepalai oleh Tuanku Tambusi. Kedua perwira Padri ini
berasal dari Tapanuli dan berada di bawah pimpinan Imam Bonjol.
Dengan mengangkat Tuanku Rao dan Tuanku Tambusi sebagai pimpinan kaum Padri di
Tapanuli Selatan, gerakan Padri berjalan dengan sangat berhasil, tanpa menghadapi
perlawanan yang berarti. Daerah-daerah di sini begitu setia untuk menjalankan syari'at
Islam secara penuh, sesuai dengan misi yang diemban oleh gerakan Padri.
Sementara kaum Padri bergerak menguasai Tapanuli Selatan dan daerah pesisir barat
Minangkabau, Belanda muncul kembali di Padang. Tuanku Pamansiangan salah
seorang pemimpin di Luhak Agam mengusulkan kepada Imam Bonjol untuk menarik
pasukan Padri dari Tapanuli Selatan dan menggempur kedudukan Belanda di Padang
yang belum begitu kuat. Karena baru saja serah terima kekuasaan dari Inggris (1819).
Tetapi perwira-perwira Padri seperti Tuanku Raos, Tuanku Tambusi dan Tuanku Lelo
dari Tapanuli Selatan berkebaratan untuk melaksakan usul itu, oleh karena itu Imam
Bonjol hanya dapat memantau kegiatan dan gerakan pasukan Belanda melalui kurir-
kurir yang sengaja dikirim ke sana.
Belanda yang tahu bahwa daerah pesisir seperti Pariaman, Tiku, Air Bangis adalah
daerah strategis yang telah dikuasai kaum Padri, maka Belanda telah membagi pasukan
untuk merebut daerah-daerah tersebut. Dalam menghadapi serangan Belanda ini, maka
terpaksa kaum Padri yang berada di Tapanuli Selatan di bawah pimpinan Tuanku Rao
dan Tuanku Tambusi dikirim untuk menghadapinya. Pertempuran sengit terjadi dan
pada tahun 1821 Tuanku Rao gugur sebagai syuhada di Air Bangis. Perlawanan
pasukan Padri melawan pasukan Belanda diteruskan dengan pimpinan Tuanku Tambusi.
Kemenangan yang diperoleh Belanda dalam medan pertempuran menghadapi pasukan
Padri, menumbuhkan semangat bagi golongan penghulu, yang selama ini kekuasaannya
telah lepas. Dengan secara diam-diam para penghulu Minangkabau mengadakan
perjanjian kerjasama dengan Belanda untuk memerangi kaum Padri. Para penghulu
yang mengatasnamakan yang Dipertuan Minangkabau langsung mengikat perjanjian
kerjasama dengan Residen Belanda di Padang yang bernama Du Puy.
Dengan terjalinnya kerjasama antara para penghulu dengan Belanda, maka berarti kaum
Padri akan menghadapi bahaya besar. Dalam kondisi demikian, tiba-tiba Tuanku Nan
Renceh, Yang menjadi pimpinan tertinggi kaum Padri yang gemilang pada tahun 1820
wafat. Kekosongan ini secara demokrasi diisi oleh Iman Bonjol. Atas persetujuan para
perwira pasukan Padri, Imam Bonjol langsung memimpin gerakan Padri untuk
menghadapi pasukan gabungan Belanda-Penghulu.
Pada tahun 1821 pertahanan Belanda di Semawang diserang oleh pasukan Padri;
sedangkan pasukan Belanda yang mencoba memasuki Lintau dicerai-beraikan. Untuk
menguasai medan, pasukan Belanda membuat benteng di Batusangkar dengan nama
'Benteng atau Fort van der Capellen'. Berulang kali pasukan Belanda-Penghulu
menyerang kedudukan pasukan Padri di Lintau, tetapi selalu mendapati kegagalan,
bahkan pernah pasukan Belanda-Penghulu terjebak.
Perlawanan yang sengit dari pasukan Padri, mendorong Belanda untuk memperkuat
pasukannya di Padang. Pada akhir tahun 1821 Belanda mengirimkan pasukannya dari
Batavia di bawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff. Dengan bantuan militer yang
lengkap persenjataannya, pasukan Belanda melakukan ofensif terhadap kedudukan
pasukan Padri.
Operasi militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda-Penghulu ditujukan ke daerah
yang dianggap strategis yaitu Luhak Tanah Datar. Dengan menaklukkan Luhak Tanah Datar, yang berpusat di Pagaruyung, menurut dugaan Belanda perlawanan pasukan
Padri akan mudah ditumpas. Oleh karena itu pada tahun 1822 pasukan Belanda-
Penghulu di bawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff menyerang Pagaruyung.
Pertempuran sengit terjadi, korban dari kedua pihak banyak yang berjatuhan. Karena
kekuatan yang tidak seimbang, akhirnya pasukan Padri mengundurkan diri ke daerah
Lintau setelah meninggalkan korban di pihak Belanda yang cukup besar.
Usaha pengejaran dilakukan terus oleh pasukan Belanda dengan jalan mendatangkan
bantuan dari Batusangkar. Tetapi pasukan Belanda sesampainya di Lintau seluruhnya
dapat dipukul mundur dan terpaksa kembali ke pangkalan mereka di Batusangkar.
Setelah Belanda memperkuat diri, ofensif dilakukan kembali dengan jalan memblokade
daerah Lintau, sehingga terputus hubungannya dengan Luhak Lima Puluh Kota dan
Luhak Agam. Walaupun nagari Tanjung Alam dapat direbut oleh pasukan Belanda,
tetapi usahanya untuk merebut Lintau dapat dipatahkan, karena pasukan Padri di Luhak
Agam di bawah pimpinan Tuanku Pamansiangan memberikan perlawanan yang sengit.
Kemudian Letnan Kolonel Raaff menyusun kembali pasukannya untuk merebut Luhak
Agam, Koto Lawas, Pandai Sikat dan Gunung; dan kali ini berhasil, setelah melalui
pertempuran dahsyat, di mana Tuanku Pamansiangan dapat tertangkap, yang kemudian
dihukum gantung oleh Belanda.
Pada akhir tahun 1822 pasukan Padri di bawah pimpinan Imam Bonjol melakukan
serangan balasan terhadap pasukan Belanda di berbagai daerah yang pernah
didudukinya. Pertama-tama Air Bangis mendapat serangan pasukan Padri. Operasi ke
Air Bangis ini langsung dipimpin oleh Imam Bonjol dibantu oleh perwira-perwira
pasukan Padri dari Tapanuli Selatan. Hanya dengan pertahanan yang luar biasa dan
dibantu dengan tembakan-tembakan meriam laut, Air Bangis dapat selamat dari
serangan pasukan Padri. Kegagalan ini, pasukan Padri mencoba merebut kembali daerah
Luhak Agam. Serangan pasukan Padri ke daerah ini berhasil merebut kembali daerah
Sungai Puar, Gunung, Sigandang dan beberapa daerah lainnya.
Awal tahun 1823 Kolonel Raaff mendapatkan tambahan pasukan militer dari Batavia.
Dengan kekuatan baru, pasukan Belanda mengadakan operasi militer besar-besaran
untuk merebut seluruh Luhak Tanah Datar. Tetapi di bukit Marapalam terjadi
pertempuran sengit antara pasukan Belanda dengan pasukan Padri selama tiga hari tiga
malam, sehingga Belanda terpaksa harus mengundurkan diri. Tetapi operasi militer
Belanda itu diarahkan ke Luhak Agam seperti daerah Biaro dan Gunung Singgalang.
Pertempuran sengit terjadi antara pasukan Belanda dengan pasukan Padri, tetapi karena
kekuatan pasukan Belanda jauh lebih besar, akhirnya daerah-daerah itu dapat
direbutnya. Kemenangan pasukan Belanda diikuti oleh tindakan biadab dengan jalan
melakukan pembunuhan massal terhadap penduduk, besar-kecil, laki-laki maupun
perempuan.
Pengalaman pertempuran selama tahun 1823, membuat Belanda berhitung dua kali.
Sebab banyak daerah yang telah direbutnya, ternyata dapat kembali diambil oleh
pasukan Padri. Operasi militer besar-besaran dengan tambahan pasukan dari Batavia
terbukti tidak dapat menumpas pasukan Padri. Oleh karena itu, untuk kepentingan
konsolidasi, Belanda berusaha untuk mengadakan perjanjian gencatan senjata. Usaha ini
berhasil, sehingga pada tanggal 22 Januari 1824 perjanjian gencatan senjata di Masang
ditanda-tangani oleh Belanda dan kaum Padri.
Perjanjian Masang hanya dapat bertahan kira-kira satu bulan lebih sedikit. Sebab
Belanda dengan tiba-tiba mengadakan gerakan militer ke daerah Luhak Tanah Datar dan
Luhak Agam. Melalui pertempuran dahsyat, pusat Luhak Tanah Datar dan Luhak Agam
dapat sepenuhnya dikuasai pasukan Belanda, dan mereka mendirikan benteng dengan
nama Fort de Kock di sana. Dengan kekalahan pasukan Padri di Luhak Tanah Datar dan
Luhak Agam, maka Imam Bonjol memusatkan kekuatan kaum Padri di benteng Bonjol
dan sekitarnya sambil sekaligus melakukan konsolidasi pasukan yang telah jenuh
berperang selama lebih dari dua puluh tahun lamanya.
Sementara itu pada tahun 1825 di Jawa telah pecah perang Jawa. Dengan timbulnya
perang Jawa ini, kekuatan pasukan Belanda menjadi terpecah dua: sebagian untuk
menghadapi perang Padri yang tak kunjung selesai, dan yang sebagian lagi harus
menghadapi Perang Jawa yang baru muncul. Karena perang Jawa dianggap oleh
Belanda lebih strategis dan dapat mengancam eksistensi Belanda di Batavia, pusat
pemerintahan kolonial Belanda (Hindia Belanda), maka mau tidak mau semua kekuatau
militer harus dipusatkan untuk menghadapi perang Jawa.
Untuk itu perlu ditempuh satu kebijaksanaan guna mengadakan perdamaian kembali
dengan kaum Padri di Sumatera Barat. Pada tahun 1825 usaha perdamaian dan gencatan
senjata dengan kaum Padri berhasil dicapai, dengan jalan mengakui kedaulatan kaum
Padri di beberapa daerah Minangkabau yang memang masih secara penuh dikuasainya.
Perjanjian damai dan gencatan senjata dipergunakan oleh Belanda untuk menarik
pasukannya dari Sumatera Barat sebanyak 4300 orang, dan mensisakannya hanya 700
orang saja lagi. Pasukan sisa sebanyak 700 orang serdadu itu, digunakan hanya untuk
menjaga benteng dan pusat-pusat pertahanan Belanda di Sumatera Barat.
Setelah Perang Jawa selesai dan kemenangan diperoleh oleh penguasa kolonial Belanda,
maka kekuatan militer Belanda di Jawa sebagian terbesar dibawa ke Sumatera Barat
untuk menghadapi Perang Padri. Dengan kekuatan militer yang besar Belanda
melakukan serangan ke daerah pertahanan pasukan Padri. Pada akhir tahun 1831,
Katiagan kota pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan kaum Padri direbut oleh
pasukan Belanda. Kemudian berturut-turut Marapalam jatuh pada akhir 1831, Kapau,
Kamang dan Lintau jatuh pada tahun 1832, dan Matur serta Masang dikuasai Belanda
pada tahun 1834.
Kejatuhan daerah-daerah pelabuhan ke tangan Belanda mendorong kaum Padri, yang
memusatkan kekuatannya di benteng Bonjol, mencari jalan jalur perdagangan melalui
sungai Rokan, Kampar Kiri dan Kampar Kanan, di mana sebuah anak sungai Kampar
kanan dapat dilayari sampai dekat Bonjol. Hubungan Bonjol ke timur melalui anak
sungai tersebut sampai ke Pelalawan, dan dari sana bisa terus ke Penang dan Singapura,
dapat dikuasai. Tetapi jalur pelayaran ini, pada akhir tahun 1834 dapat direbut oleh
Belanda. Dengan demikian posisi pasukan Padri yang berpusat di benteng Bonjol
mendapat kesulitan, terutama dalam memperoleh suplai bahan makanan dan
persenjataan.
Kemenangan yang gilang-gemilang diperoleh pasukan Belanda menimbulkan
kecemasan para golongan penghulu, yang selama ini telah membantunya. Kekuasaan
yang diharapkan para penghulu dapat dipegangnya kembali, ternyata setelah
kemenangan Belanda menjadi buyar. Sikap sombong dan moral yang bejat yang
dipertontonkan oleh pasukan Belanda-Kristen, seperti menjadikan masjid sebagai
tempat asrama militer dan tempat minum-minuman keras, mengusir rakyat kecil dari
rumah-rumah mereka, pembantaian massal, pemerkosaan terhadap wanita-wanita, memanjakan orang-orang Cina dengan memberi kesempatan menguasai perekonomian
rakyat, akhirnya menimbulkan rasa benci dan tak puas dari golongan penghulu kepada
Belanda. Kebencian dan kemarahan para penghulu menumbuhkan rasa harga diri untuk
mengusir Belanda dari daerah Minangkabau untuk melakukan perlawanan terhadap
Belanda secara sendirian tidak mampu, karenanya perlu adanya kerjasama dengan kaum
Padri.
Uluran tangan golongan penghulu disambut baik oleh kaum Padri. Perjanjian kerjasama
dan ikrar antara golongan penghulu dengan kaum Padri untuk mengusir Belanda, dari
tanah Minangkabau dilaksanakan pada akhir tahun 1832 bertempat di lereng gunung
Tandikat. Gerakan perlawanan rakyat Sumatera Barat terhadap Belanda dipimpin
langsung oleh Imam Bonjol.
Dalam perjanjian dan ikrar rahasia di lereng gunung Tandikat itu, telah ditetapkan
bahwa tanggal 11 Januari 1833, kaum Padri dan golongan penghulu beserta rakyat
Sumatera Barat secara serentak melakukan serangan kepada pasukan Belanda. Awal
serangan rakyat Minangkabau ini terhadap pasukan Belanda banyak mengalami
kemenangan, terutama di daerah sekitar benteng Bonjol, di mana pasukan Belanda
ditempatkan untuk melakukan blokade. Pasukan Belanda yang langsung dipimpin oleh
Letnan Kolonel Vermeulen Krieger, pimpinan tertinggi militer di Sumatera Barat, di
daerah Sipisang diporak-porandakan oleh pasukan Padri, sehingga, banyak sekali
serdadu Belanda yang mati terbunuh. Hanya Letnan Kolonel Vermeulen Krieger dan
beberapa orang anak buahnya yang dapat menyelamatkan diri dari pembunuhan itu.
Karena semua jalan terputus maka terpaksa Letnan Kolonel Vermeulen Krieger dengan
anak buahnya yang tinggal beberapa orang itu menempuh jalan hutan belantara untuk
bisa kembali ke Bukittinggi.
Apabila di daerah Alahan Panjang, serangan secara serentak dapat dilakukan oleh rakyat
Minangkabau dan berhasil memukul mundur pasukan Belanda, tetapi di Luhak Tanah
Datar dan Luhak Agam, serangan itu tidak dapat dilaksanakan. Faktor penyebabnya
ialah banyak daerah-daerah di sini belum menerima informasi dari hasil Ikrar Tandikat;
disamping banyak daerah-daerah strategis yang dikuasai Belanda. Bahkan ada juga
informasi ikrar ini jatuh ke tangan Belanda, sehingga orang-orang yang dicurigai segera
ditangkap. Di samping itu memang masih banyak para penghulu atau kepala adat yang
tetap setia kepada Belanda.
Timbulnya perlawanan serentak dari seluruh rakyat Minangkabau, sebagai realisasi
ikrar Tandikat, memaksa Gubernur Jenderal Van den Bosch pergi ke Padang pada
tanggal 23 Agustus 1833, untuk melihat dari dekat tentang jalannya operasi militer yang
dilakukan oleh pasukan Belanda. Sesampainya di Padang, ia melakukan perundingan
dengan Jenderal Riesz dan Letnan Kolonel Elout untuk segera menaklukkan benteng
Bonjol, yang dijadikan pusat meriam besar pasukan Padri, Riesz dan Elout
menerangkan bahwa belum datang saatnya yang baik untuk mengadakan serangan
umum terhadap benteng Bonjol, karena kesetiaan penduduk Agam masih disangsikan,
dan mereka sangat mungkin kelak menyerang pasukan Belanda dari belakang. Tetapi
Jenderal Van den Bosch bersikeras untuk segera menaklukkan benteng Bonjol, dan
paling lambat tanggal 10 september 1833 Bonjol harus jatuh. Kedua opsir tersebut
meminta tangguh enam hari lagi, sehingga jatuhnya Bonjol diharapkan pada tanggal 16
September 1833.
Meskipun demikian, kedua opsir tersebut belum yakin dapat melaksanakan rencana
yang telah diputuskannya, sebab besar sekali kesulitan-kesulitan yang harus dihadapinya. Pertama, karena mereka harus rnengerahkan tiga kolone: satu kolonne
harus menyerang Bonjol dengan melalui Suliki dan Puar Datar di Luhak Lima Puluh
Kota, dan satu kolonne dari Padang Hilir melalui Manggopoh dan Luhak Ambalau, dan
kolonne ketiga dari Ram melalui Lubuk Sikaping. Dan disamping itu harus disiapkan
pula satu kolonne yang pura-pura menyerang Padri di daerah Matur, supaya pasukan
Padri mengerahkan pasukannya ke sana. Sebelum pasukan menyerbu ke Bonjol,
kolonne-kolonne itu harus mampu menundukkan dan menaklukkan daerah-daerah di
sekelilingnya, dan merusakkan semua pertahanan rakyat di Luhak Agam.
Rakyat Padang Datar umumnya marah betul kepada tentara Belanda, karena melihat
kekejaman dan kesadisannya di Guguk Sigadang; dan rasa benci kepada kaki-tangan
Belanda yang bersifat sewenang-wenang serta mencurigai dan menangkap rakyat awam.
Sementara itu, Mayor de Quay mengutus Tuanku Muda Halaban untuk membujuk
Imam Bonjol supaya suka berunding dan berdamai dengan Belanda. Imam Bonjol
menyatakan kepada Tuanku Muda Halaban, bahwa ia bersedia berunding di suatu
tempat yang telah ditetapkan. Akhirnya perundingan itu dapat dilaksanakan.
Dalam kesempatan perundingan ini, tenggang waktu yang tersedia itu digunakan
dengan sebaik-baiknya oleh Belanda untuk menyiapkan pasukannya, di samping
diharapkan pasukan Padri menjadi lengah. Untuk memudahkan mencapai Bonjol, maka
Mayor de Quay mengerahkan pasukannya yang dibantu oleh 1500 penduduk dari Lima
Puluh Kota untuk membuat jalan melalui hutan-hutan lebat, yang membatasi Luhak
Lima Puluh Kota dengan Lembah Alahan Panjang.
Pasukan Padri ternyata tidak lengah untuk terus mengamat-amati semua persiapan
tentara Belanda itu, sehingga semua jalan masuk ke Lambah Alahan Panjang ditutupnya
dengan pelbagai rintangan, di kiri kanan jalan dipersiapkan kubu-kubu pertahanan.
Di satu bukit, di tepi jalan ke Tujuh Kota, di dekat Batu Pelupuh, di puncaknya yang
kerap kali ditutupi kabut dan awan, dibuat oleh pasukan Padri sebuah kubu pertahanan.
Dari sini dapat diperhatikan segala gerak-gerik pasukan Belanda dari jarak jauh. Kubu
pertahanan pasukan Padri yang strategis ini diketahui oleh Belanda. Karenanya pada
tanggal 10 September 1833, Jenderal Riesz mengerahkan rakyat Agam yang setia
kepada Belanda untuk menaklukkan kubu tersebut. Usaha penaklukan kubu ini gagal
total, dimana sebagian besar pasukan rakyat Agam mati dan luka-luka, dan memaksa
mereka kembali ke Bukittinggi.
Besok paginya, yakni tanggal 11 September 1833, Belanda mengerahkan 200 orang
tentaranya yang dilengkapi dengan meriam dan diperkuat oleh pasukan golongan adat
dari Batipuh dan Agam. Pada Jam 05.00 pagi pasukan Belanda telah dapat mendaki
bukit pertahanan pasukan Padri. Tetapi kira-kira 150 langkah mendekati kubu
pertahanan, dengan sekonyong-konyong pasukan Padri mendahului menyerang pasukan
Belanda. Pertempuran sengit terjadi, diantara kedua belah pihak banyak korban
berjatuhan. Tetapi karena kekuatan yang tak seimbang, akhirnya pasukan Padri
mengundurkan diri turun ke desa Batu Pelupuh dan bertahan di belakang pematang-
pematang sawah. Belanda mengerahkan pasukannya untuk mengejarnya, dengan sangat
cerdik pasukan Padri bersembunyi ke hutan-hutan lebat yang sulit untuk dikejar oleh
pasukan Belanda. Desa Batu Pelupuh dan tujuh desa lainnya yang ditinggalkan pasukan
Padri habis dirampok dan dibumi-hanguskan oleh pasukan Belanda. Walaupun pasukan
Padri kalah, tetapi di pihak Belanda pun banyak sekali yang mati dan luka-luka; dan
dengan susah payah mereka dapat kembali ke Bukittinggi.
Setelah kubu pertahanan di bukit dekat Alahan Panjang dapat direbut pasukan Belanda,
maka Jenderal Riesz memusatkan serangan tipuan ke Matur. Sebagian pasukannya
diharuskan menduduki daerah Pantar, sebuah desa yang letaknya di seberang jurang
dekat kubu pertahanan pasukan Padri. Pasukan Belanda ini dibantu oleh pasukan ada
600 orang dari Batipuh, 400 orang dari Banuhampu, 300 orang dari Sungai Puar, 340
orang dari Empat Kota, 604 orang dari Ampat Angkat, dan 240 orang dari Tambangan;
seluruhnya berjumlah 2400 orang. Tetapi sebelum tentara Belanda datang di Pantar,
pada pagi-pagi sekali tanggal 12 September 1833, desa tersebut telah dibumi-hanguskan
oleh pasukan Padri. Di selatan Pantar yang telah menjadi lautan api, Belanda membuat
kubu pertahanan untuk menahan serangan-serangan pasukan Padri. Tetapi pasukan
Padri pun mengerti bahwa serangan pasukan Belanda ini hanya merupakan pancingan,
karenanya mereka tetap bertahan di kubu-kubu pertahanan mereka masing-masing.
Sementara itu pasukan Padri memperkuat Kota Lalang guna menahan tentara Belanda
yang datang dari arah Suliki yang dipimpin oleh Mayor de Quay. Pada tanggal 13
September 1833 pasukan Belanda telah dihadang oleh pasukan rakyat dari Tanah Datar,
sehingga perjalanannya terhambat. Dan baru pada tanggal 14 September 1833 tentara
Belanda melanjutkan serangannya ke Kota Lalang, yang dipertahankan dengan gigih
oleh pasukan Padri. Tentara Belanda banyak yang mati dan luka-luka. Pertempuran
berlangsung siang-malam dengan dahsyatnya, yang masing-masing pihak mengerahkan
semua kekuatannya. Karena kekuatan pasukan Padri yang jauh lebih kecil dan lebih
sederhana persenjataannya, akhirnya mengundurkan diri ke hutan belantara yang sulit
dikejar oleh tentara Belanda.
Kota Lalang yang ditinggalkan pasukan Padri dijaga oleh pasukan Jawa dan Adat; dan
tentara Belanda yang dibantu oleh ratusan pasukan adat dari Batipuh dan Lima Puluh
Kota meneruskan penyerbuannya menuju Bonjol. Dalam perjalanan yang sulit ini
pasukan Belanda senantiasa terjebak dengan serangan pasukan Padri dari belakang yang
bersembunyi di hutan lebat.
Serangan gerilya pasukan Padri dengan taktik "serang dengan tiba-tiba dan lenyap
secara tiba-tiba", menimbulkan kerugian yang besar bagi pasukan Belanda; dan
karenanya menimbulkan rasa takut bagi pasukan-pasukan adat yang membantunya.
Dengan diam-diam pasukan adat meninggalkan pasukan Belanda, sehingga menyulitkan
pasukannya untuk melanjutkan penyerbuan. Hujan yang turun terus-menerus menambah
kesulitan lagi bagi pasukan Belanda, selain pasukan yang basah kuyup hampir mati
kedinginan, juga pasukan pembawa makanan dan perlengkapan perang yang terdiri dari
pribumi, banyak yang tak tahan dan akhirnya melarikan diri. .
Dengan sisa-sisa kekuatan, pasukan Belanda sampai memasuki lembah Air Papa. Di
lembah ini, yang sisi-sisi tebingnya cukup curam, digunakan oleh pasukan Padri sebagai
kubu pertahanan dengan mudah menembak pasukan Belanda yang berada di bawah
lembah. Dalam posisi yang demikian, terpaksa pasukan Belanda memusatkan
pasukannya di lembah yang agak gersang, yang jauh dari jangkauan pasukan Padri.
Daerah terbuka yang digunakan pasukan Belanda memudahkan serangan bagi Pasukan
Padri. Kelemahan ini benar-benar digunakan oleh pasukan Padri. Serangan yang datang
dengan tiba-tiba, menyebabkan timbulnya kepanikan di kalangan pasukan Belanda,
dimana akhirnya tidak ada jalan lain kecuali mengundurkan diri dan membatalkan
rencana penyerbuan selanjutnya. Dengan diam-diam pasukan Belanda pada malam hari
meninggalkan medan pertempuran kembali ke Payakumbuh, dengan meninggalkan
korban yang mati maupun yang luka-luka banyak sekali.
Dari front barat, pasukan Padri telah mengetahuinya bahwa tentara Belanda akan
menyerang dari Manggopoh. Rakyat yang tinggal di sekitar Manggopoh seperti Bukit
Maninjau dan Lubuk Ambalau diyakinkan dan diancam oleh pasukan Padri untuk tidak
membantu pasukan Belanda.
Kolonne Belanda yang menyerang dari jurusan Manggopoh itu dipimpin oleh Letnan
Kolonel Elout. Mereka berangkat ke Tapian Kandi tanggal 11 September 1835. Di
daerah ini saja pasukan Belanda telah mendapat perlawanan pasukan Padri yang cukup
sengit, hanya karena tembakan meriam yang bertubi-tubi pasukan Padri terpaksa
mundur ke daerah Pangkalan. Pasukan Belanda terus mendesak pasukan Padri di
Pangkalan; pertempuran sengit terjadi hampir tiap langkah dari perjalanan pasukan maju
Belanda. Hanya dengan pengorbanan yang besar pasukan Padri dapat dipukul mundur
dan pasukan Belanda dapat sampai di Kota Gedang.
Dari dataran tinggi Kota Gedang ini ada dua jalan; yaitu ke utara menuju Bonjol dengan
melalui Tarantang Tunggang, dan ke timur menuju XII Kota. Letnan Kolonel Elout
pergi ke Tanjung untuk bertemu dengan Tuanku nan Tinggi dari Sungai Puar guna
mendapat petunjuk jalan yang terbaik untuk mencapai Bonjol. Tuanku dari Sungai Puar
memberi petunjuk jangan pergi ke Bonjol melalui XII Kota, karena rakyat di sana pasti
akan menghambatnya. Karenanya ia kembali ke Kota Gedang, tetapi gudang perbekalan
pasukan Belanda yang dikawal tidak begitu kuat disaat ditinggalkan telah habis dibakar
oleh rakyat. Dalam kondisi seperti ini, Letnan Kolonel Elout sebagai komandan pasukan
Belanda dari sektor barat memutuskan untuk mengundurkan diri.ke Kota Merapak.
Gerakan mundur pasukan Belanda diketahui oleh pasukan Padri, kesempatan dan
peluang ini digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan pengejaran, dengan taktik
gerilya.
Serangan gerilya yang dilakukan pasukan Padri berhasil dengan gemilang bukan saja
ratusan tentara Belanda dan pasukan adat yang mati terbunuh, tetapi juga hampir semua
perlengkapan perang seperti meriam dan perbekalan semuanya dapat dirampas. Pasukan
Belanda hanya dapat membawa senjata dan pakaian yang melekat di tangan dan
badannya.
Kolonne ketiga dari pasukan Belanda yang datang dari jurusan utara melalui Rao
dipimpin oleb Mayor Eilers. Pasukan Eilers yang memang tidak begitu kuat, diberikan
kelonggaran, jika pasukannya tidak mampu melawan pasukan Padri di sebelah utara
Alahan Panjang, ia boleh maju hanya sampi Lubuk Sikaping saja. Di sini pasukannya
harus bertahan sambil menunggu informasi kolonne yang lain, yang menyerang dari
timur dan barat daerah Bonjol. Sambil menunggu berita dari kolonne-kolonne yang lain,
Mayor Eilers menghimpun pasukan dari kepala-kepala adat dari Tuanku Yang
Dipertuan di Rao dan Mandahiling untuk memperkuat pasukannya yang hanya terdiri
atas 80 orang serdadu. Usahanya berhasil dengan 1000 orang Rao, 400 orang
Mandahiling dan 500 orang Batak lainnya. Dengan kekuatan sekitar 2000 orang; Mayor
Eilers maju menuju Bonjol. Sepanjang perjalanan pasukan Belanda mendapat
perlawanan sengit dari pasukan Padri, baik dalam bentuk serangan gerilya maupun
pertempuran frontal dari benteng ke benteng.
Pada tanggal 18 September 1833 pasukan Belanda telah sampai di Alai, kira-kira dua
kilometer dari benteng Bonjol. Di sini pasukan Belanda telah mendapat perlawanan
yang luar biasa oleh pasukan Padri, pertempuran sudah sampai satu lawan satu.
Akibatnya korban di pihak pasukan Belanda banyak sekali baik yang mati maupun luka- luka. Untuk menghindari korban yang lebih banyak, akhirnya-pasukan Belanda
mengundurkan diri ke Bonjol Hitam. Pengunduran diri pasukan Belanda ini diikuti terus
dengan serangan-serangan pasukan Padri, baik siang maupun malam hari.
Karena terancam oleh kehancuran total, disamping ternyata dua kolonne dari timur
maupun barat telah mengundurkan diri, maka Mayor Eilers, pada tanggal 19 September
1833 memutuskan untuk mengundurkan diri, kembali ke pangkalan. Agar selamat dari
sergapan pasukan Padri di tengah jalan, pengunduran diri harus dilakukan tengah
malam.
Pada saat maghrib tiba, disaat tentara Belanda sedang sibuk berkemas-kemas untuk
melarikan diri, tiba-tiba menjadi panik, karena pasukan Padri menyerbu dengan cepat
dan keras. Pasukan Rao dan Mandahiling berhamburan keluar mencari selamat dengan
meninggalkan segala persenjataan dan perlengkapannya. Tentara Belanda juga tak
mampu menguasi keadaan dan bahkan turut lari tanpa menghiraukan teriakan
komandannya Mayor Eilers. Keadaan panik dan kacau, menyebabkan pasukan Belanda.
meninggalkan begitu saja meriam dan granat-granat serta senjata-senjata lainnya.
Bahkan pasukan yang luka parah sebanyak 50 orang ditinggalkan begitu saja, sampai
mati terbunuh semuanya. Hanya dengan susah payah, sisa-sisa pasukan Belanda pada
tanggal 20 September 1833, baru dapat selamat ke pangkalan.
Pengunduran diri pasukan Belanda adalah atas persetujuan Jenderal Van den Bosch;
karenanya ia datang sendiri ke Guguk Sigandang untuk menerima pasukan-pasukan
yang kalah itu. Dihadapan pasukannya, Jenderal Van den Bosch berucap: "Bila keadaan
memang tidak mengizinkan, dan kesulitan begitu besar, sehingga sulit diatasi, pasukan
boleh ditarik mundur; menunggu waktu yang tepat. Tetapi bagaimana pun Bonjol harus
ditaklukkan".
Pada tanggal 21 september 1833, Jenderal Van den Bosch memberi laporan ke Batavia
bahwa penyerangan ke Bonjol gagal dan sedang diusahakan untuk konsolidasi guna
penyerangan selanjutnya.
Selama tahun 1834 tidak ada usaha yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh
pasukan Belanda untuk menaklukkan Bonjol, markas besar pasukan Padri, kecuali
pertempuran kecil-kecilan untuk membersihkan daerah-daerah yang dekat dengan pusat
pertahanan dan benteng Belanda. Selain itu pembuatan jalan dan jembatan, yang
mengarah ke jurusan Bonjol terus dilakukan dengan giat, dengan mengerahkan ribuan
tenaga kerja paksa. Pembuatan jalan dan jembatan itu dipersiapkan untuk memudahkan
mobilitas pasukan Belanda dalam gerakannya menghancurkan Bonjol.
Baru pada tanggal 16 April 1835, pasukan Belanda memutuskan untuk mengadakan
serangan besar-besaran untuk menaklukkan Bonjol dan sekitarnya. Operasi militer
dimulai pada tanggal 21 April 1835, dimana dua kolonne pasukan Belanda yang
berkumpul di Matur dan Bamban, bergerak menuju Masang. Meskipun sungai itu
banjir, mereka menyeberangi juga dan terus masuk menyelusup ke dalam hutan rimba;
mendaki gunung dan menuruni lembah; guna meghindarkan dari kubu-kubu pertahanan
Padri yang dipasang disekitar tepi jalan.
Pada tanggal 23 April 1835 pasukan Belanda telah sampai di tepi sungai Batang
Ganting, terus menyeberang dan kemudian berkumpul di Batu Sari. Dari sini hanya ada
satu jalan sempit menuju Sipisang, daerah yang dikuasai oleh pasukan Padri. Jalan
sepanjang menuju Sipisang dipertahankan oleh pasukan Padri dengan pimpinan Datuk Baginda Kali. Serangan-serangan pasukan Padri untuk menghambat laju pasukan
Belanda memang cukup merepotkan dan melelahkan, tetapi tidak berhasil menahan
secara total.
Sesampainya di Sipisang, pertempuran sengit antara pasukan Belanda dengan pasukan
Padri berjalan sangat kejam, tiga hari tiga malam pertempuran berlangsung tanpa henti,
sampai korban di kedua belah pihak banyak yang jatuh. Hanya karena kekuatan yang
jauh tak sebanding, pasukan Padri terpaksa mengundurkan diri ke hutan-hutan rimba
dan menyeberangi kali. Jatuhnya daerah Sipisang, dijadikan oleh pasukan Belanda
untuk kubu pertahanannya, sambil menunggu pembuatan jembatan menuju Bonjol.
Selain itu, satu kolonne pasukan Belanda pada tanggal 24 April 1835 berangkat menuju
daerah Simawang Gedang, yaitu daerah yang dikuasai pasukan Padri. Dengan kekuatan
hanya 500 orang pasukan Padri mencoba menahan tentara Belanda yang jumlah dan
kekuatannya jauh lebih besar. Pertempuran dahsyat tak terhindari lagi, berjalan alot;
walau akhirnya pasukan Padri mengundurkan diri.
Satu kompi pasukan tentara Bugis yang dibantu oleh pasukan adat dari Batipuh dan
Tanah Datar bertugas untuk mengusir pasukan Padri yang berada di luar daerah
Simawang Gadang. Bahkan pasukan Bugis bersama-sama pasukan adat Batipuh dan
Tanah Datar berhasil mendesak pasukan Padri sampai ke Batang Kumpulan. Tetapi
disini telah menunggu 1200 orang pasukan Padri untuk menghadang gerakan maju
pasukan Belanda. Usaha ofensif pasukan Belanda yang terdiri dari pasukan Bugis,
Batipuh dan Tanah Datar diporak-porandakan oleh pasukan Padri, hampir-hampir
sebagian terbesar mati terbunuh.
Kalaulah tidak segera bala bantuan pasukan Belanda datang dengan cepat dan dalam
jumlah besar, dapat diduga bahwa pasukan Belanda yang terdepan itu akan musnah
seluruhnya. Datangnya bala bantuan pasukan Belanda bukan dapat menyelamatkan sisa-
sisa pasukannya yang telah cerai-berai; tetapi juga mampu mendesak pasukan Padri,
sehingga daerah Kampung Melayu yang menjadi ajang pertempuran dapat dikuasai oleh
Belanda.
Kampung Melayu terletak di tepi sebatang sungai kecil, Air Taras namanya. Tidak
berapa jauh ke hilir sungai itu bertemu dengan sungai Batang Alahan Panjang.
Kampung Melayu tersembunyi di dalam sebuah lembah yang dilingkari oleh bukit-bukit
tinggi yang terjal.
Pasukan Padri yang mengundurkan diri dari daerah Kampung Melayu, bersembunyi di
bukit-bukit terjal dengan kubu-kubu pertahanan yang tersembunyi, untuk menjepit
pasukan Belanda yang ada di Air Taras. Pada tanggal 27 April 1835, pasukan Belanda
mencoba menyerang pasukan Padri yang berada di bukit-bukit terjal itu; tetapi hasilnya
nihil, bahkan puluhan tentaranya yang mati dan luka-luka.
Selama tiga hari pasukan Belanda melakukan konsolidasi dengan menambah
pasukannya. Baru pada tanggal 3 Mei 1835 operasi militer dapat dilanjutkan. Tetapi,
baru saja dimulai, Letnan Kolonel Bauer komandan pasukan Belanda telah terluka kena
ranjau. Di saat pasukan Belanda menyeberangi sungai Air Taras diserang oleh pasukan
Padri, sehingga banyak pasukannya yang tenggelam dan mati, karena senjata yang
digunakan macet terendam air. Pertempuran kemudian berkembang menjadi perang
tanding, yang tentunya menguntungkan pasukan Padri. Tetapi karena pasukan Belanda
jauh lebih besar, akhirnya pasukan Padri terdesak dan meninggalkan kubu-kubu pertahanan yang ada di bukit-bukit terjal itu. Kemajuan yang diperoleh pasukan Belanda
di daerah ini tidak langgeng karena tidak berapa lama pasukan Padri datang menyerang
dengan kekuatan sekitar 500 orang.
Karena merasa daerah ini kurang aman, maka pasukan Belanda sebelum
meninggalkannya telah melakukan perampokan dan pembakaran rumah-rumah
penduduk dan ladang-ladang, sehingga menjadi daerah yang hangus terbakar.
Laju pasukan Belanda menuju Bonjol sangat lamban, hampir sebulan waktu yang
diperlukan untuk bisa mendekati daerah Alahan Panjang. Front terdepan dari Alahan
Panjang adalah Padang Lawas, yang secara penuh dikuasai oleh Pasukan Padri. Pada
tanggal 8 Juni 1835 pasukan Belanda yang mencoba maju ke front Padang Lawas
dihambat dengan pertempuran sengit oleh pasukan Padri. Hanya dengan pasukan yang
besar dan kuat persenjataannya dapat memukul mundur pasukan Padri, dan menguasai
front Padang Lawas.
Pada tanggal 11 Juni 1835 pasukan Belanda menuju sebelah timur sungai Alahan
Panjang, sedangkan pasukan Padri berada di seberangnya pasukan musuh yang
bersembunyi di benteng-benteng partahanannya senantiasa mendapat serangan gerilya
dari pasukan Padri, sehingga selama lima hari-lima malam, pasukan musuh tidak dapat
maju dan bahkan kehilangan 7 orang serdadunya mati dan 84 orang luka-luka.
Kampung Bonjol kira-kira 1200 hasta panjangnya dan 400 sampai 700 hasta lebarnya,
sebab bagian selatan dari dinding barat mundur kira-kira 200 hasta ke belakang. Letak
kampung ini antara 1000 atau 1200 hasta dari tepi timur suang Batang Alahan Panjang.
Di timur dan tenggaranya terdapat tebing terjal dan sebuah bukit yang tegak hampir
lurus keatas, yang dengan Bonjol dipisahkan oleh sebatang anak sungai kecil. Bukit ini
Tajadi namanya, menguasai lapangan di setelah barat dan timurnya. Di atas bukit ini
pasukan Padri membuat beberapa kubu pertahanan yang kuat dan baik letaknya, dan
dari sana mereka menembakkan meriam yang bermacam kaliber kepada musuh di
seberang barat Alahan Panjang.
Di kampung itu banyak rumah yang terbuat dari kayu, yang sebagian besar dinaungi
oleh hutan bambu, pohon-pohon kelapa dan pohon buah-buahan. Di sebelah barat dan
utara kampung Bonjol terbentang sawah luas.
Di sebelah timur Bonjol membujur bukit barisan tinggi membujur, yang diselimuti oleh
hutan lehat. Di balik timur bukit barisan itulah terletak tanah Lima Puluh Kota. Tanah di
sebelah selatan dan tenggara Lambah Alahan Panjang ini bergunung-gunung dan ber-
bukit batu yang benjal-benjol. Keadaan alam ini dipergunakan oleh pasukan Padri
sebagai benteng pertahanan yang paling besar dan menjadi markas besar Imam Bonjol.
Pada umumnya, semak, belukar dan hutan yang sangat tebal di sekitar Bonjol ini,
sehingga kubu-kubu pertahanan pasukan Padri tidak mudah dilihat dari luar. Di tengah
lembah mengalir dan berliku-liku sungai Batang Alahan Panjang dari utara ke selatan.
Pada tengah malam tanggal 16 Juni 1835 pasukan Belanda membuat kubu pertahanan
yang kira-kira hanya 250 langkah dari Bonjol. Dengan menggunakan houwitser, mortir
dan meriam besar, menembaki benteng Bonjol, yang dibalas kontan oleh meriam-
meriam pasukan Padri yang berada di bukit Tajadi. Karena posisi yang kurang
menguntungkan pasukan musuh maka banyak pasukannya yang mati dan terluka, oleh
karena itu Letnan Kolonel Bauer meminta kepada Residen Francis untuk memberikan
bala bantuan sebanyak 2000 orang lagi. Dan pada tanggal 17 Juni 1835 bala bantuan itu datang. Pada tanggal 21 Juni 1835, dengan kekuatan yang besar pasukan Belanda
memulai gerakan maju menuju sasaran akhir yaitu Bonjol. Sebelum pasukan musuh
sampai pada sasaran terakhir, di kampung Jambak dan Kota mendapat perlawanan yang
sengit dari pasukan rakyat dan Padri.
Di Bonjol yang merupakan markas besar pasukan Padri telah berkumpul komandan-
komandan pasukan Padri yang datang dari daerah-daerah yang telah ditaklukkan
pasukan Belanda, yaitu dari Tanah Datar, Lintau, Bua, Lima Puluh Kuta, Agam, Rao
dan Padang Hilir. Semua bertekad bulat untuk mempertahankan markas besar Bonjol
sampai titik darah penghabisan, hidup mulia atau mati syahid.
Melihat kokohnya benteng Bonjol, disamping banyak tentaranya yang mati dan luka-
luka, pasukan Belanda tidak melakukan gerakan ofensif menyerang Bonjol tetapi
melakukan blokade terhadap Bonjol, dengan tujuan untuk melumpuhkan suplai bahan
makanan dan senjata pasukan Padri. Blokade yang dilakukan Belanda, ternyata tidak
efektif, karena justru benteng-benteng pertahanan pasukan musuh dan bahan
perbekalannya yang banyak diserang oleh pasukan gerilya Padri yang memang berada
di belakang pasukan musuh.
Usaha untuk melakukan serangan ofensif terhadap Bonjol masih menunggu bala
bantuan tentara, walau di sekitar Bonjol pasukan Belanda telah berkumpul, pada awal
Agustus 1835, sekitar 14.000 orang. Baru setelah datang bala bantuan tentara Belanda
yang terdiri dari pasukan Bugis; pada pertengahan Agustus 1835 penyerangan dilakukan
terhadap kubu-kubu pertahanan pasukan Padri yang berada di bukit Tajadi. Satu persatu
kubu-kubu pertahanan strategis pasukan Padri ini jatuh ke tangan pasukan musuh.
Pada tanggal 5 September 1835 pasukan Bonjol menyerbu ke luar benteng
menghancurkan kubu-kubu pertahahan musuh yang dibuat sekitar benteng. Dengan
keberanian yang luar biasa pasukan Padri menyerang benteng-benteng Belanda, yang
banyak menelan korban di kedua belah pihak. Setelah serangan dilakukan, pasukan
Padri segera masuk kembali ke dalam benteng.
Sementara itu pasukan Belanda yang berada di Puar Datar diperintahkan oleh Letnan
Kolonel Bauer maju menuju Bonjol. Dalam perjalanannya pasukan Belanda ini harus
melalui desa Talang. Sesampainya di sini pasukan Padri yang dibantu oleh rakyat
melakukan perlawanan yang sengit, sehingga memaksa pasukan musuh kembali ke Air
Papa dan terus ke Puar Datar. Usaha mendatangkan bantuan untuk menyerang Bonjol
dari jurusan Luhak Lima Puluh Kota gagal.
Kegagalan menyerang Bonjol dari jurusan Luhak Lima puluh Kota, pada tanggal 9
September 1835, serangan ditempuh melalui Padang Bubus. Hasilnya sama, gagal,
bahkan pasukan Belanda banyak yang mati dan luka-luka. Dan Letnan Kolonel Bauer
yang menderita sakit, terpaksa dikirim ke Bukittinggi dan digantikan oleh Mayor
Prager.
Kebijaksanaan Mayor Prager tidak melakukan serangan ofensif ke Bonjol sampai
datangnya bala bantuan baru dari markas besarnya di Bukittinggi. Dalam kesempatan
yang terluang ini, pasukan Padri melakukan serangan gerilya terhadap kubu-kubu
pertahanan Belanda, memusnahkan gudang-gudang perbekalan dan gudang mesiu
bukan saja daerah di sekitar Bonjol, tetapi sampai jauh menyelinap ke Kumpulan,
Sirnawang Gadang dan Puar Datar.
Blokade yang berlarut-larut, menimbulkan keberanian rakyat untuk memberontak
terhadap pasukan Belanda, sehingga pada tanggal ll Desember 1835 rakyat desa Alahan
Mati dan Simpang mengangkat senjata kembali. Tentara Belanda tak mampu mengatasi
pemberontakan rakyat desa-desa ini, sehingga mendatangkan pasukan bantuan dari
serdadu-serdadu Madura. Hanya dengan bantuan pasukan Madura, Belanda dapat
memadamkan pemberontakan ini. Di desa Kumpulan juga terjadi peristiwa yang sama,
yaitu pemberontakan terhadap pasukan musuh.
Gerakan maju pasukan Belanda menyerbu benteng Bonjol yang tinggal beberapa ratus
kilometer, dalam tiga bulan ini, hampir-hampir tidak mengalami kemajuan yang berarti,
malah sebaliknya daerah-daerah yang telah ditaklukkan kembali memberontak; dan
tidak sedikit menimbulkan korban bagi pasukan musuh. Sambil menunggu bala bantuan
dari Batavia, Belanda mencoba melakukan perundingan dengan pasukan Padri.
Perundingan, yang sebenarnya hanya untuk mengulur-ulur waktu saja, ternyata ditolak
oleh ImamnBonjol. Peluang waktu ini dipergunakan oleh Imam Bonjol untuk
membangkitkan rakyat yang tinggal di garis belakang pasukan musuh untuk berontak.
Setelah kegagalan perundingan ini, dan tambahan pasukan dari Batavia telah tiba, maka
pada tanggal 3 Desember 1836, pasukan Belanda melakukan serangan besar-besaran
terhadap benteng Bonjol, sebagai pukulan terakhir penaklukkan Bonjol. Serangan
dahsyat mampu menjebol sebagian benteng Bonjol, sehingga pasukan Belanda masuk
menyerbu dan berhasil membunuh putera serta keluarga Imam Bonjol. Tetapi serangan
balik pasukan Bonjol (Padri) mampu memporak-porandakan musuh sehingga terusir
keluar benteng dengan meninggalkan banyak sekali korban.
Kegagalan penaklukkan benteng Bonjol sekarang ini benar-benar memukul
kebijaksanaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia. Oleh karena itu Gubernur
Jenderal Hindia Belanda mengirimkan panglima tertingginya Mayor Jenderal Coclius
ke Bukittinggi untuk memimpin langsung serangan ke benteng Bonjol untuk kesekian
kalinya. Dengan mengunakan pasukan artileri yang bersenjatakan meriam-meriam besar
untuk memboboIkan benteng; diperkuat dengan pasukan infantri dan kavaleri, pasukan
Belanda memulai lagi serangannya ke benteng Bonjol.
Serangan yang bertubi-tubi dan dahsyat dengan hujan peluru meriam, masih memerlu-
kan waktu yang cukup lama, kira-kira 8 bulan lamanya. Setelah bukit Tajadi jatuh pada
tanggal 15 Agustus 1837, maka pada tanggal 16 Agustus 1837 benteng Bonjol yang
anggun dapat ditaklukkan. Tetapi tak berhasil menangkap Imam Bonjol, karena sempat
mengundurkan diri keluar benteng dengan pasukan Padri yang mendampinginya dan
terus menuju daerah Marapak. Imam Bonjol mencoba mengadakan konsolidasi terhadap
pasukannya yang telah bercerai-berai dan lemah, karena telah lebih 3 tahun bertempur
melawan Belanda, ternyata sia-sia. Hanya sedikit saja lagi pasukan yang masih siap
bertempur.
Melihat kenyataan semacam ini, Imam Bonjol menyerukan kepada pasukannya yang
terserak di mana-mana untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing, untuk
memulai hidup baru sebagai rakyat biasa. Dan yang memang benar-benar tak ada lagi
semangat berjuang, dibenarkan untuk menyerah kepada Belanda.
Dalam pelarian dan persembunyiannya Imam Bonjol dengan pengawalnya dari hutan ke
hutan, lembah dan ngarai, memang sangat melelahkan, penderitaan kurang makan,
kurang tidur, sakit dan lelah mengakibatkan para pengawalnya hampir-hampir mati semuanya. Dalam kondisi seperti ini, tiba-tiba datang surat tawaran dari Residen Francis
di Padang untuk mengajak Imam Bonjol berunding.
Setelah dirundingkan bersama antara Imam Bonjol dan para stafnya, tawaran
perundingan dari Residen Francis di terima. Daerah perundingan dipilih Pelupuh, di
mana Imam Bonjol akan bertemu langsung dengan Residen Francis. Pada tanggal 28
Oktober 1837 Imam Bonjol dengan stafnya keluar dari Bukit Gadang menuju Pelupuh.
Sesampainya di Pelupuh, bukannya perundingan yang terjadi, tetapi sepasukan Belanda
telah siap menangkap Imam Bonjol dengan stafnya. Karena Imam Bonjol dan stafnya
tidak membawa senjata, sesuai dengan syarat-syarat perundingan akhirnya dengan
mudah pasukan Belanda menangkap Imam Bonjol dan stafnya. Dari Pelupuh Imam
Bonjol di bawa ke Bukittinggi dan terus ke Padang. Pada tanggal 23 Januari 1838
dipindahkan ke Cianjur, dan pada akhir tahun 1838 itu juga Imam Bonjol dipindahkan
ke Ambon. Baru tanggal 19 Januari 1839 Imam Bonjol dipindahkan ke Menado. Di sini
ia menemui ajalnya pada tanggal 8 Nopember 1864, setelah menjalani masa
pembuangan selama 27 tahun lamanya.

Sumber :

PERANG SABIL versus PERANG SALIB
Ummat Islam Melawan Penjajah Kristen Portugis dan Belanda

Oleh: ABDUL QADIR DJAELANI
Anggota DPR RI

Penerbit:
YAYASAN PENGKAJIAN ISLAM MADINAH AL-MUNAWWARAH
Jakarta 1420 H / 1999 M